Langkat Terkini

Warga Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PT HKI di Langkat, Ganti Rugi Lahan Jadi Persoalan

Ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai masih jadi persoalan.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Warga saat hendak mau merobohkan tenda milik PT HKI yang terpasang di sekitaran pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024). 

Disinggung berapa meter total lahan miliknya yang terkena lahan pembangunan jalan tol, Sianturi mengaku seluas 3.200 meter. 

"Tapi kalau menurut kasat mata kami itu pasti lebih. Artinya tidak sesuai dengan ukuran yang mereka berikan dengan lahan yang terpakai. Saya juga sudah tawarkan dengan mereka, mari kita ukur lahan saya yang sisa, supaya ketahuan berapa yang terpakai. Karena tanah sudah lengkap volumenya berapa dalam sertifikat," kata Sianturi. 

Meski begitu, para pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol, sebelumnya sudah pernah rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Langkat di tahun 2022 awal. 

Tak hanya itu, mediasi di Polres Langkat juga sudah beberapa kali. Tapi keluhan yang disampaikan oleh para pemilik lahan diduga tak ada penyelesaiannya. 

"Dan satu yang penting, pelaksana pihak pengembang proyek ini, kami menduga sudah ada kongkalikong dengan pejabat desa kami, termasuk kepala desa. Sehingga mereka berani langsung bertindak di lahan kami dan mungkin karena sudah ada yang menjamin. Dan kepala desa kami tidak pernah terbuka sama kami yang terkena lahannya," ucap Sianturi. 

Pemilik lahan ini pun memohon kepada pemerintah, agar persoalan ini dibongkar secara terang-benderang. 

"Kalau kami salah, ajarin kami biar benar, jangan kami diseret-seret ke hukum. Kami berharap ke bapak Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih, agar lebih peka. Presiden itu ada karena rakyat. Yang tadinya ada program mensejahterakan rakyat, jadi kami dimiskinkan," ujar Sianturi. 

Seharusnya dari lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan tol ini, Sianturi menambahkan pemilik lahan bisa mengembangkan ekonominya agar lebih sejahtera. 

Sementara itu, wartawan masih berupaya mendapatkan komentar dari pihak PT HK ataupun PT HKI terkait persoalan tersebut. 

Sedangkan itu, Kapolsek Gebang, AKP Abed Nebo menjelaskan persoalan yang terjadi di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai. 

"Kami mulanya diinformasikan bahwa ada beberapa warga yang masalah ganti rugi lahannya belum juga ada proses atau belum juga trealisasi mungkin ada hambatan administrasi, yang mana masih berproses," ujar Abed. 

Abed mengungkapkan, tujuan pihaknya di sana adalah, dalam rangka menjaga stabilitas situasi kamtibmas, jangan sampai timbul hal-hal yang bisa melanggar hukum. 

"Baik dari pekerja HKI dan masyarakat yang menuntut ganti rugi lahan. Kita juga menengahi dan memediasi masing-masing pihak agar menunggu proses yang sedang berjalan," ujar Abed. 

Kapolsek Gebang ini pun berharap kepada masyarakat agar menahan diri jangan memaksakan kehendak, dan menunggu sementara waktu proses penyelesaiannya.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved