Sebanyak 28 Warga Binaan Nasrani Lapas Rantauprapat Terima Sertifikat P2R2

28 WBP Lapas Rantauprapat lulus Program Pelayanan Rehabilitasi Rohani Nasrani, menerima sertifikat, dan diharapkan mampu berubah menjadi lebih baik.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
28 warga binaan Lapas Rantauprapat lulus Program Pelayanan Rehabilitasi Rohani Nasrani, menerima sertifikat, dan diharapkan mampu berubah menjadi pribadi lebih baik. 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan pelayanan rohani terhadap puluhan warga binaan. Mereka juga mendapat sertifikat dan lulus menjalankan Program Pelayanan Rehabilitasi Rohani (P2R2).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit Mengatakan Program Pelayanan Rehabilitasi Rohani Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat difokuskan untuk memberikan pembinaan spiritual dan moral bagi warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik. 

Program ini bertujuan untuk membantu warga binaan mengalami pemulihan rohani, memperkuat hubungan mereka dengan Tuhan, serta mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

"Sebanyak 28 warga binaan nasrani menerima sertifikat telah lulus program rehabilitasi. Program rehabilitasi merupakan program pembelajaran yang sudah resmi," ujar Batara Hutasoit. 

Dengan adanya Program Rehabilitasi Rohani Nasrani ini, diharapkan warga binaan bisa mengalami perubahan hidup yang lebih baik dan berperan aktif dalam komunitas mereka setelah masa pidana berakhir.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved