VIDEO
Bea Cukai Tangkap ABK Bawa 5 Kg Sabu di Pelabuhan Nibung, Barang Selundupan dari Malaysia
Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia
ABK Kapal Ekspor Tanjungbalai Diamankan Bea Cukai Bawa Sabu 5 Kg, Hendak Diselundupkan ke Indonesia
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Petugas Bea Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang Anak Buah Kapal (ABK) Harum Bahari Jaya yang membawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Teluk Nibung.
Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nur Hasan Ashari mengatakan, narkotika ini diperoleh dari tangan tersangka Hadi Saputra (44) warga Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Awalnya, tim Bea Cukai Teluk Nibung mendapatkan informasi dari masyarakat ada narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui kapal ekspor. Tim patroli laut dikerahkan untuk menyisir seluruh areal dan mendapatkan satu kapal yang dicurigai. Namun, karena cuaca buruk, hujan bersambut petir, tim menunggu hingga kapal masuk ke Sungai Asahan," jelas Ashari, Jumat (11/10/2024).
Lanjutnya, tim patroli berkordinasi dengan tim patroli darat yang ada di Pelabuhan Ekspor Teluk Nibung untuk langsung melakukan pengecekan secara mendalam terhadap kapal.
"Kami lakukan pengecekan, dan melibatkan tim Q9 dengan anjing pelacak. Tim akhirnya berhasil menemukan satu buah bungkusan kaleng roti yang didalamnya berisikan lima kilogram sabu-sabu," jelasnya.
Kata Ashari, dari tangkapan ini, sebanyak 25.000 jiwa terselamatkan dari narkotika dengan nilai konsumsi 0,2 gram per orang.
Sementara, Waka Polres Tanjungbalai, Kompol M Pardamean Pardede mengaku, saat ini perkara ini telah ditangani oleh pihaknya.
Bahkan, katanya saat ini tim masih berkordinasi dengan interpol terkait maraknya kasus narkotika yang masuk ke Indonesia dari jaringan Malaysia.
"Setelah kami tangani, dan kami lakukan penelitian, tersangka Hadi Saputra ini mendapatkan sabu ini dari seorang pria berinisial I di Malaysia," katanya.
Dengan kronologi, I yang sudah mengenali tersangka menghubunginya dan meminta agar membawakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur Ekspor dan Impor.
"Dengan pelastik hitam, I memberikan kepada tersangka di Port Klang, Malaysia, yang kemudian dimasukan ke dalam kaleng roti oleh tersangka dan diletakkannya di kamar mesin kapal," jelas Kompol Pardamean.
Jelas Pardamean, tersangka sudah tiga kali memasukan narkotika jenis sabu-sabu ke Indonesia dengan modus yang serupa.
"Yang pertama satu kilogram, kedua dua kilogram, dan yang ke tiga ini lima kilogram," paparnya.
Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
![]() |
---|
Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
![]() |
---|
Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
![]() |
---|
Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
![]() |
---|
Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.