Berita Medan
PENYEBAB Pasien yang Berobat Gratis Pakai KTP di Puskesmas Teladan Minim, Ternyata Banyak Belum Tahu
Pasalnya masih banyak warga yang belum tahu jika di puskesmas bisa berobat gratis hanya cukup dengan KTP saja.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Program berobat gratis dengan menggunakan KTP yang bisa diterapkan di seluruh Puskesmas Kota Medan masih belum berjalan maksimal.
Pasalnya masih banyak warga yang belum tahu jika di puskesmas bisa berobat gratis hanya cukup dengan KTP saja.
Hal itu diketahui Tribun Medan dari salah satu data di Puskesmas Teladan Kota Medan, Senin(4/10/2024).
Staf administrasi Puskesmas Teladan Sartika menjelaskan, per tahun 2023- Oktober 2024 hanya ada sebanyak 138 pasien yang berobat dengan menggunakan KTP di Puskesmas Teladan.
Dikatakannya, sepanjang tahun 2023, warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 94 orang.
"Sedangkan mulai Januari sampai September 2024, sebanyak 44 orang. Jadi, jumlah total warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 138 orang,” jelasnya.
Dikatakannya, umumnya 138 warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut merupakan warga Medan dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Dijelaskannya, selain tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga yang datang berobat menggunakan KTP juga karena mereka menunggak membayar iuran BPJS Kesehatannya.
“Penunggakan itu terjadi karena warga yang bersangkutan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani dengan gratis. Yang penting mereka itu warga Medan,” ucapnya.
Diterangkannya, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP, butuh perawatan lebih lanjut, pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS.
“Jika hanya penyakit ringan, warga yang berobat menggunakan KTP itu langsung kita arahkan ke poli (unit) yang ada di puskesmas sesuai dengan penyakit yang dialami,” ucapnya.
Dikatakannya, minimnya warga yang berobat dengan KTP ke puskesmas karena kurangnya sosialisasi program ini.
"Maka dari itu, hingga saat ini kita gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di Puskesmas bisa berobat gratis dengan KTP," jelasnya.

Sejak Kamis, 1 Desember 2022, warga Kota Medan sudah bisa berobat gratis di sejumlah rumah sakit Kota Medan hanya bermodalkan KTP saja.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Pulungan mengatakan acuan dan regulasi dalam program ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Medan, tapi belum pernah atau tidak pernah terdaftar atau memiliki tunggakan BPJS Kesehatan.
"Selagi dia tidak bagian dari yang terdaftar BPJS dan memiliki KTP Medan, itu bisa berobat secara gratis di rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak BPJS," kata Surya, Rabu (30/11/2022).
Surya mengatakan, warga Kota Medan yang hendak berobat itu harus mengikuti tahapnya secara berjenjang.
"Bukan berarti dengan KTP bisa langsung ke rumah sakit ya, tapi harus berjenjang berobatnya, mulai dari Fasyakes, Puskesmas atau klinik. Jika ada indikasi dari mereka untuk dirujuk, barulah ke rumah sakit, kecuali dalam keadaan emergency atau gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit," jelasnya.
Menurut Surya, meskipun ada pasien yang memiliki BPJS Kesehatan tapi menunggak, itu status tunggakannya terkunci.
"Artinya ini tetap menjadi tanggung jawab dan kewajiban diri pasien untuk membayar, hanya saja dengan program UHC ini mereka tetap bisa berobat secara gratis tanpa perlu menambah biaya tunggakan BPJS ini," jelasnya.
Surya mencontohkan, jika ada pasien BPJS Kesehatan yang menunggak, mereka akan tetap dilayani di rumah sakit dengan menunjukkan KTP saja.
"Tetap dibolehkan, artinya jika pada peserta BPJS yang tunggakan tersebut di kelas III, maka nanti juga akan demikian," jelasnya.
Sementara untuk pembayaran tunggakan, kata surya, tetap wajib dibayar ketika mereka sudah dikatakan mampu untuk membayar.
"Itungan BPJS itu kan per 12 bulan. Jika mereka sudah mampu membayar maka tunggakan mereka itu tetap dibayar, artinya program ini tidak membuat tunggakan mereka menambah ataupun berkurang dan wajib bayar ketika mereka telah mampu untuk membayar,"jelasnya.
Surya menerangkan, bilamana peserta BPJS yang memiliki tunggakan pada kelas atas, ketika berobat dengan menggunakan KTP itu akan mendapatkan pelayanan di kelas bawah.
"Jadi pelayanannya tidak bisa disamakan ketika kartu peserta BPJS mereka berada di kelas atas tersebut," jelasnya.
Program UHC ini kata Surya sudah dilaksanakan juga ke seluruh Puskesmas Kota Medan.
"Ini sudah berjalan lama di Puskesmas dimana warga Medan cukup tunjukkan KTP dan NIK Medan mereka akan dilayani secara gratis," jelasnya.
Disinggung jika nantinya ada pasien yang berobat cukup berat seperti penyakit Jantung, Ginjal, Kemoterapi dan lain sebagainya apakah tetap gratis, Surya menjawab dengan tegas iya.
"Iya gratis mau itu sakit berat ringan asal tadi kita pelayanan dalam program ini berjenjang," jelasnya.
Untuk saat ini kata Surya ada sekitar 40 rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS.
Surya juga menegaskan bahwa program ini tidak diperuntukkan untuk penerima upah, PNS dan ASN.
"Karena tiap bulan gaji mereka (penerima upah, PNS dan ASN maupun tenaga honorer) langsung terpotong artinya tidak ada tunggakan," jelasnya.
Dikatakan Surya program ini hanya melayani mereka warga Medan yang tidak punya BPJS atau peserta BPJS dan menunggak BPJS.
"UHC ini juga berlaku untuk Puskesmas dan program ini semua gratis apabila berobat ke rumah sakit karena mereka mendapatkan penerima bayaran iuran (PBI) dari pemerintah kota" jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.