Berita Medan

Sutrisno Minta Kejari Medan Usut Korupsi di Pemko Medan Usai Tangkap Dua Kadis

Mantan anggota DPRD Sumut itu pun mendesak agar Kejaksaan agar mengusut korupsi di Pemko Medan yang pernah terjadi. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Kepala Dinas di Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (13/11/2025). Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Presidium Kongres Rakyat Nasional, Sutrisno Pangaribuan mendesak agar Kejaksaan Medan tidak berhenti menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kota Medan.  

Hal itu disampaikannya usai sebelum dua kepala Dinas di Pemko Medan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Terbaru, jelang 9 bulan Medan dipimpin Walikota Rico Waas, Kejari Medan tetapkan dua orang Kepala Dinas Pemko Medan korupsi pada kegiatan Medan Fashion Week Festival (MFF) dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 1,13 miliar.

Kegiatan yang diselenggarakan Dekranasda Kota Medan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemko Medan. Meski MFF yang digelar di Hotel Santika  dan mendapat apresiasi dari Bobby Afif Nasution, Walikota Medan saat itu," kata Sutrisno, Minggu (16/11/2025). 

Sutrisno mendukung penyelidikan atas kasus itu.

Menurutnya semua pihak yang terlibat mesti diperiksa. 

"Maka semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut harus diperiksa oleh Kejari Medan. Ketua dan pengurus Dekranasda Kota Medan juga harus diperiksa terkait pengelolaan kegiatan dan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan," katanya.

Mantan anggota DPRD Sumut itu pun mendesak agar Kejaksaan agar mengusut korupsi di Pemko Medan yang pernah terjadi. 

Seperti dugaan kerugian negara pada proyek  kolam retensi di USU dan Medan Selayang, proyek jalan, jembatan, dan drainase di Kota Medan, revitalisasi Lapangan Merdeka, dan Stadion Teladan stadion kebun bunga.

"Karena ada persepsi Kejari Medan seperti mandul saat era Bobby Nasution. Kita dukung untuk membuktikan agar dugaan korupsi seperti gedung UMKM Galery di USU, lampu pocong, Pembangunan Islamic Center dan rehabilitasi gedung Kejari Medan sendiri," ujarnya. 

"Warga Kota Medan akan mendukung pemberantasan korupsi yang adil yang dilakukan Kejari Medan. Maka demi keadilan Kejari Medan juga diminta berani untuk mengusut, menyelidiki dugaan adanya korupsi lainnya di Pemko Medan," ujar Sutrisno. 

Dua Kepala Dinas di Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan.

Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 

Para tersangka adalah Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh. 

Kejari Medan sendiri telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Erwin Saleh yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Medan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved