Polres Simalungun
Tidak Kenal Lelah, Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Narkoba di Huta I Sidosemi Simalungun
menangkap seorang pria bernama Randi (27 tahun) yang diduga terlibat dalam transaksi shabu.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Dalam sebuah operasi yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas narkoba, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali berhasil meringkus pengedar narkoba.
Pada Jumat malam, 4 Oktober 2024, tim kepolisian menggebrak Huta I Sidosemi, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dan menangkap seorang pria bernama Randi (27 tahun) yang diduga terlibat dalam transaksi shabu.
Operasi ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari warga setempat, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah seorang warga bernama "Bolot."
Menurut laporan, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Kami mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu," jelas AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dihubungi pada Kamis (17/10/2024).
Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Bosar Maligas segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim tiba di lokasi dan menemukan Randi yang berusaha melarikan diri.
Tanpa menunggu lama, petugas berhasil mengamankan Randi dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa dugaan tersebut benar.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip transparan berisi shabu, bong alat hisap yang dirakit dari botol, serta uang tunai sebesar Rp 26.000.
Randi dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya," kata AKP Verry Purba.
Penangkapan ini bukan hanya menunjukkan keberhasilan dalam menangani kasus narkoba, tetapi juga mencerminkan keseriusan Polsek Bosar Maligas dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas," tegas AKP Verry Purba.
Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
Polres Simalungun
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Polda Sumut
Tangkap Pengedar Narkoba
Polda Sumut Berantas Narkoba
Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Haranggaol Simalungun |
![]() |
---|
Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Jagung Simalungun |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.