Polres Simalungun
Tidak Kenal Lelah, Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Narkoba di Huta I Sidosemi Simalungun
menangkap seorang pria bernama Randi (27 tahun) yang diduga terlibat dalam transaksi shabu.
Editor:
Arjuna Bakkara
ist
Polres Simalungun menangkap seorang pria bernama Randi (27 tahun) yang diduga terlibat dalam transaksi shabu.
Melalui kerja sama antara polisi dan warga, diharapkan Simalungun dapat menjadi daerah yang bebas dari ancaman narkoba.
Operasi ini merupakan contoh nyata dari sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, yang saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Dengan terus melibatkan warga dalam upaya pemberantasan narkoba, Polsek Bosar Maligas menunjukkan bahwa pertempuran melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.(Jun-tribun-medan.com).
Tags
Polres Simalungun
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Polda Sumut
Tangkap Pengedar Narkoba
Polda Sumut Berantas Narkoba
Berita Terkait: #Polres Simalungun
Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Haranggaol Simalungun |
![]() |
---|
Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Jagung Simalungun |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.