Berita Viral Artis

Gregorius Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara oleh MA, Kejagung Tangkap Hakim Erintuah Damanik Cs

Ditangkap Kejaksaan Agung, Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Anak Mantan Anggota DPR Atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan setelah vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29). (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/10/2024)

Ketiga hakim yang terjaring OTT ini diketahui sebelumnya pernah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak mantan Anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Adapun ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo yang saat itu sebagai Hakim Anggota.

Saat ini, ketiga hakim dibawa oleh petugas Kejagung dalam perjakanan ke Kejati Jatim.

"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, kepada wartawan, Rabu malam.

 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/10/2024). Adapun ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo yang saat itu sebagai Hakim Anggota. (HO)
Pantauan wartawan di lokasi, hakim Heru Hanindyo tiba lebih dahulu di Kejati Jatim.

Hakim Heru tiba sekitar pukul 16.32 WIB.

Sedangkan dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik dan Mangapul tiba pukul 17.01 WIB.

Mereka digiring masuk ke kantor Kejati Jawa Timur dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan dan PM.

Erintuah Damanik tampak memakai masker putih, kemeja abu-abu.

Sementara, Mangapul hanya terus menunduk saat keluar dari mobil yang membawanya.

Saat digiring petugas, Mangapul memakai topi hitam, masker.

Sebelumnya, tiga orang hakim di Surabaya dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait suap. Ketiganya kemudian diamankan ke Kejati Jatim

"Ada 3 hakim yang diamankan," ujar Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarta kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Namun, Windhu enggan menyampaikan detail perihal Kejagung membawa ketiga hakim PN Surabaya itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved