Berita Viral Artis
Gregorius Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara oleh MA, Kejagung Tangkap Hakim Erintuah Damanik Cs
Ditangkap Kejaksaan Agung, Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Anak Mantan Anggota DPR Atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya
Putusan MA ini sekaligus membatalkan putusan bebas yang majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur pada pengadilan tingkat pertama.
"Amar putusan Kabul kasasi penuntut umum - batal judex facti, terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” tulis MA dalam situs resminya, Rabu (23/10/2024)
“Pidana penjara selama 5 tahun,” bunyi putusan tersebut.
Adapun putusan PN Surabaya yang dianggap kontroversial itu menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti menganiaya pacarnya, Dini Sefra Afriyanti, hingga meninggal dunia sebagaimana dakwaan pertama atau kedua atau ketiga.
Ketiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Ketiganya kemudian dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Setelah melakukan pemeriksaan, KY merekomendasikan agar ketiga hakim itu diberhentikan lantaran terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Terbaru, ketiga hakim PN Surabaya itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung hari ini.
(*/Tribun-medan.com)
| 'KUTUNGGU JANDAMU' Viral di Tengah Proses Perceraian Raisa dan Hamish |
|
|---|
| ISU PERCERAIAN Raisa dan Hamish Daud Jadi Sorotan, Kini Terungkap Kepribadian Asli Sang Penyanyi |
|
|---|
| KABAR TERBARU Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan, Diborong Dewi Perssik |
|
|---|
| SUDAH 2 Bulan Dinikahi Maxime Bouttier, Luna Maya Justru Belum Mau Hamil, Ini Alasannya |
|
|---|
| LOLOS dari Kasus Timah di Kejagung, Kini Robert alias RBT Dibidik KPK, Rumah Digeledah, Uang Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.