Polres Simalungun

Mencurigakan, Gudang di Simalungun Ternyata Sarang Narkoba, Polsek Bosar Maligas Amankan Tersangka 

petugas berhasil menangkap Padlin Rahmadi alias Alin, seorang tersangka yang diketahui terlibat dalam peredaran narkoba.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun menangkap Padlin Rahmadi alias Alin, seorang tersangka yang diketahui terlibat dalam peredaran narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polsek Bosar Maligas di bawah Polres Simalungun kembali membuktikan ketegasannya dalam pemberantasan narkoba.

Dalam operasi yang digelar pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB, petugas berhasil menangkap Padlin Rahmadi alias Alin, seorang tersangka yang diketahui terlibat dalam peredaran narkoba.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang mencurigakan yang terletak di belakang rumah Rijal, Huta II, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,92 gram sabu yang terbagi dalam beberapa klip, serta sejumlah alat yang digunakan dalam transaksi dan konsumsi narkoba.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sedang dan 3 plastik klip kecil yang berisi sabu seberat total 1,92 gram.

Selain itu, sejumlah peralatan seperti timbangan digital, kotak rokok, pipet, plastik klip, dan bong turut diamankan.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, pada Rabu, 23 Oktober 2024. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

Setelah penyelidikan, petugas menggerebek lokasi dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

Saat ini, Padlin Rahmadi dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini memperkuat komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved