Berita Viral
PENGAKUAN Istri Aipda Wibowo hingga Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Penyebab Luka Anak Terkuak
Inilah pengakuan istri Aipda Wibowo Hasyim hingga guru honorer Supriyani dipenjara usai dituding menganiaya anaknya yang kelas 1 SD
Nurfitriana di bio akunnya menyertakan asal dari Kendari dan tinggal di Kendari.
Baik Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasyim, akun Facebook dan Instagramnya kini sama-sama dikunci.
Baca juga: KRONOLOGI Ditangkapnya 3 Hakim Terkait Suap, Erintuah Damanik Cs yang Bebaskan Ronald Tannur
Bantah Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani
Disisi lain, Aipda Wibowo membantah meminta uang damai ke Supriyani.
Polda Sultra pun kini menurunkan tim untuk mendalami soal sapu ijuk yang digunakan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya kini mendapat atensi dari Polda Sultra.
Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Pihak guru Supriyani mengungkapkan sempat dipaksa mengaku atas perbuatannya dan diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta.
Terkait hal ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim internal untuk merespons dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru honorer SDN di Kecamatan Baito.
“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, ia menjelaskan salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti.
Barang bukti sapu ijuk itu diduga diambil bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, orangtua korban di sekolah secara diam-diam.
"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” jelasnya.
Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana berharap hasil kerja dari tim internal yang dibentuk itu dapat segera diketahui dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
pengakuan istri Aipda Wibowo Hasyim
Aipda Wibowo Hasyim
Supriyani
guru honorer ditahan usai hukum siswa
guru Honorer Supriyani
Tribun-medan.com
3 Simbol Aneh Kasus Arya Daru, Dikirim ke Keluarga Diplomat, Bambang Widjojanto Yakin Korban Dibunuh |
![]() |
---|
ALASAN 20 Senior Cambuk dan Injak Prada Lucky Namo di Sel Tahanan Sampai Sekarat dan Tewas |
![]() |
---|
Begini Nasib Istri Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS, Baru Menikah Kini Berurusan dengan Polisi |
![]() |
---|
SOSOK Junaid Miran, Animator yang Karyanya Dikaitkan dengan Film Animasi Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
IBUNDA Prada Lucky Bersimpuh di Kaki Mayjen Piek Budyakto Mohon Keadilan:Anak dan Ibu Diputus Kontak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.