Berita Viral

PENGAKUAN Istri Aipda Wibowo hingga Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Penyebab Luka Anak Terkuak

Inilah pengakuan istri Aipda Wibowo Hasyim hingga guru honorer Supriyani dipenjara usai dituding menganiaya anaknya yang kelas 1 SD

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Istri Aipda Wibowo hingga Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Penyebab Luka Anak Terkuak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan istri Aipda Wibowo Hasyim hingga guru honorer Supriyani dipenjara usai dituding menganiaya anaknya.

Baru-baru ini kasus guru honorer di Sultra bernama Aipda Wibowo Hasyim yang ditahan karena menganiaya siswa yang merupakan anak polisi viral.

Terbaru, terkuak pengakuan istri Aipda Wibowo Hasyim yang anaknya diduga jadi korban guru honorer Supriyani.

Untuk diketahui, istri Aipda Wibowo Hasyim itu diketahui bernama Nurfitriana atau Fitriana Nur.

Sang istri jadi orang yang pertama kali melihat luka di paha putranya, M.

Ia sempat menanyakan luka itu pada anaknya namun korban mengaku jatuh di sawah.

Namun saat didesak oleh ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, sang anak membuat pengakuan berbeda.

Pengacara Supriyani, Andre Darmawan mengatakan, awalnya ibu korban menelpon Lilis, wali kelas korban.

"Ibu Lilis ditelepon oleh ibu korban. Ibu korban menyampaikan bahwa awalnya anak ini, awalnya dia dimandikan kemudian melihat luka-luka ini," kata Andre Darmawan dikutip Tribun-medan.com dari Youtube Kompas TV, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Update Klasemen dan Hasil Liga Champions: Liverpool, Man City Menang, Inter Milan dan Atletico Kalah

Kepada ibunya, korban tidak mengaku dipukul oleh Supriyani.

"Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah.

Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani," kata Andre lagi.

Setelah itu orangtua korban pun melaporkan Supriyani ke polisi hingga guru honorer itu ditahan.

Suprini mengatakan, dirinya tak pernah mengakui perbuatan tersebut.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," kata Supriyani.

Ia mengatakan saat kejadian dirinya ada di kelas 1 B, sementara korban diketahui kelas 1 A.

"Jadi kami tidak ketemu hari itu," jelasnya.

Aipda Wibowo Hasyim
Aipda Wibowo Hasyim (DS)

Bahkan Lilis yang merupakan wali kelas korban juga mengatakan kalau hari itu dirinya ada di kelas dan tidak melihat adanya insiden pemukulan.

Namun kesaksian Lilis itu rupanya tidak dipertimbangkan oleh pihak penyidik dan Kejaksaan.

Penyidik justru menjadikan pengakuan korban sebagai barang bukti.

Padahal korban merupakan anak usia kelas 1 SD.

Tak hanya itu, saksi dari kasus itu juga merupakan siswa SD yang merupakan teman korban.

Saat proses mediasi, istri Aipda Wibowo Hasyim sempat tidak memaafkan Supriyani.

Namun pada mediasi keduanya dirinya memberikan maaf,

Beberapa hari kemudian ia tak terima mendengar bahwa Supriyani meminta maaf dengan tidak ikhlas.

Akhirnya ia dan suaminya melaporkan Supriyani ke polisi.

Sosok istri Aipda Wibowo Hasyim ini bernama Nurfitriana.

Ia memiliki akun Facebook bernama Fitriana Nur Mdf.

Foto profile Facebooknya memperlihatkan Nurfitriana bersama Aipda Wibowo Hasyim sedang berfoto dengan kedua anaknya.

Salah satunya diketahui merupakan korban guru honorer tersebut.

Nurfitriana di bio akunnya menyertakan asal dari Kendari dan tinggal di Kendari.

Baik Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasyim, akun Facebook dan Instagramnya kini sama-sama dikunci.

Baca juga: KRONOLOGI Ditangkapnya 3 Hakim Terkait Suap, Erintuah Damanik Cs yang Bebaskan Ronald Tannur


Bantah Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani

Disisi lain, Aipda Wibowo membantah meminta uang damai ke Supriyani.

Polda Sultra pun kini menurunkan tim untuk mendalami soal sapu ijuk yang digunakan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya kini mendapat atensi dari Polda Sultra.

Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Pihak guru Supriyani mengungkapkan sempat dipaksa mengaku atas perbuatannya dan diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta.

Terkait hal ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim internal untuk merespons dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru honorer SDN di Kecamatan Baito. 

“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Selain itu, ia menjelaskan salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti.

Barang bukti sapu ijuk itu diduga diambil bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, orangtua korban di sekolah secara diam-diam. 

"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” jelasnya.

Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana berharap hasil kerja dari tim internal yang dibentuk itu dapat segera diketahui dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved