Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo, Amplas
Tim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang. Bentrokan tersebut menelan korban jiwa dengan dua orang meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif. "Sudah ada tiga pelaku yang berhasil kami amankan dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Gidion pada Rabu (23/10/2024).
Menurut Gidion, ketiga tersangka masing-masing dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Pelaku terdiri dari orang dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan dalam membawa sepeda motor, melempar batu, dan menggunakan senjata tajam untuk membacok korban," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa aktor intelektual di balik aksi kekerasan ini diduga memanfaatkan para remaja untuk melakukan penyerangan.
Gidion memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang memburu aktor intelektual di balik insiden tersebut.
"Terhadap aktor intelektual yang berada di balik peristiwa bentrokan ini, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama jajaran sedang melakukan pengejaran," tambah mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Kapolrestabes Medan juga menegaskan bahwa kondisi di lokasi kejadian saat ini telah kembali kondusif.
Meskipun demikian, Polrestabes Medan bersama Polda Sumut tetap menyiagakan personel di sekitar lokasi guna mencegah kerusuhan susulan yang dapat mengganggu aktivitas warga setempat.
Dalam keterangannya, Gidion menyebut bahwa peristiwa bentrokan ini bermula dari sengketa lahan.
"Peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Ke depan, kami berharap agar persoalan-persoalan agraria seperti ini dapat diselesaikan secara hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, karena hanya akan menimbulkan masalah baru," ujar Gidion.
Ia pun menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika konflik ini memasuki ranah pidana.
"Jika masuk dalam ranah pidana, kami akan bertindak tegas sesuai perintah Kapolda Sumut. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama," tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Pencuri 28 Laptop di Medan Ditembak Polisi Setelah Coba Kabur, Rekannya Masih Buron |
|
|---|
| “Rayap Besi” Dibekuk Dini Hari: Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan Ditangkap di Masjid |
|
|---|
| Sepasang Kekasih dan Rekannya Bongkar Toko Rokok di Medan, Satu Pelaku Ditembak Polisi Medan Area |
|
|---|
| Terungkap di Parkiran USU, Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang 10 Kali Beraksi |
|
|---|
| Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Pencuri Mobil, Ungkap 18 Kasus Kejahatan dalam Sebulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.