Polrestabes Medan

Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo, Amplas

Tim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang. Bentrokan tersebut menelan korban jiwa dengan dua orang meninggal dunia. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang. Bentrokan tersebut menelan korban jiwa dengan dua orang meninggal dunia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif. "Sudah ada tiga pelaku yang berhasil kami amankan dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Gidion pada Rabu (23/10/2024).

Menurut Gidion, ketiga tersangka masing-masing dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Pelaku terdiri dari orang dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan dalam membawa sepeda motor, melempar batu, dan menggunakan senjata tajam untuk membacok korban," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa aktor intelektual di balik aksi kekerasan ini diduga memanfaatkan para remaja untuk melakukan penyerangan.

Gidion memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang memburu aktor intelektual di balik insiden tersebut.

"Terhadap aktor intelektual yang berada di balik peristiwa bentrokan ini, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama jajaran sedang melakukan pengejaran," tambah mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Kapolrestabes Medan juga menegaskan bahwa kondisi di lokasi kejadian saat ini telah kembali kondusif.

Meskipun demikian, Polrestabes Medan bersama Polda Sumut tetap menyiagakan personel di sekitar lokasi guna mencegah kerusuhan susulan yang dapat mengganggu aktivitas warga setempat.

Dalam keterangannya, Gidion menyebut bahwa peristiwa bentrokan ini bermula dari sengketa lahan.

"Peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Ke depan, kami berharap agar persoalan-persoalan agraria seperti ini dapat diselesaikan secara hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, karena hanya akan menimbulkan masalah baru," ujar Gidion.

Ia pun menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika konflik ini memasuki ranah pidana.

"Jika masuk dalam ranah pidana, kami akan bertindak tegas sesuai perintah Kapolda Sumut. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama," tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved