TRIBUN WIKI
Profil Ana Sofa Yuking, Pengacara Kondang yang Sempat Maju Sebagai Caleg Golkar
Ana Sofa Yuking merupakan seorang pengacara berkebangsaan Indonesia. Ia lahir di Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan
Jebolan Tarpadnas – Lamhanas 1995 ini kemudian mendirikan firma hukum bernama Yuking & Co. attorneys at law.
Baca juga: Profil KH Imaduddin Utsman al-Bantani yang Berani Menolak Keras Nasab Baalwi
Sebelum membangun firma hukum, Pengurus Besar HMI 1997-1999 ini pernah bekerja di Lawrence Hasibuan & Patner, Suprapto Lukas & Patner, dan Jusuf Indra Dewa & patner.
Ia juga dikenal aktif menyumbangkan artikel di Journal of Capital Market Law.
Tidak hanya itu, Ana Sofa Yuking yang merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum, Universitas Lampung (UNILA) ini juga dipercaya menjadi anggota panitia di Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Kepala Hubungan Hubungan antar Lembaga dan OJK.
Saat ini, Ana Sofa Yuking diketahui menjabat sebagai Kepala Pendidikan Khusus di Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
Baca juga: Sosok Kenatra Mahesa, Anak Kedua Bima Arya yang Dipanggil Warganet Oppa
Ia juga turut mendirikan sebuah yayasan bernama Yayasan Dehawa Berbagi.
Yayasan tersebut aktif bergerak di bidang sosial dalam membantu masyarakat.
Terjun ke Dunia Politik
Ana Sofa Yuking ingin mengikuti jejak sang ayah sebagai politisi.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Ana Sofa Yuking maju dari Partai Golkar.
Ia bertarung untuk kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan II Lampung, yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang Barat.
Baca juga: Profil Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Punya Rekam Jejak di Dunia Perbankan
Namun, jumlah suara Wakil Ketua Bidang pada Dewan Pimpinan Nasional PERADI tidak berhasil mengantarkannya ke Senayan.
Pada Pileg 2024, jumlah suara Ana Sofa Yuking hanya berkisar 16.436.
Ia kalah dari dua temannya di Partai Golkar, yakni Ir Hanna A Rozak dan H Aprozi Alam.
Ir Hanna A Rozak meraih 93.830 suara, sedangkan H Aprozi Alam meraih 55.008 suara.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.