Berita Viral

NASIB Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru: Terancam Dipecat Presiden Prabowo, Diusulkan MA

Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Mereka diduga menerima suap dan gratifikasi

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/10/2024). Adapun ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo yang saat itu sebagai Hakim Anggota. (HO) 

Kantor yang diduga miliknya ini berada di kota Surabaya bernama Kantor Hukum Lisa Associates & Legal Consultant. Bangunan ini terletak di Jalan Raya Kendalsari nomor 51-52 kawasan Rungkut, Surabaya.

Tempatnya berupa dua ruko yang berdampingan, masing-masing memiliki tiga lantai dengan bagian depan tertulis Lisa Associate Legal Consultant.

Untuk memudahkan penyidikan maka Lisa Rahmat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, khusus untuk para tahanan wanita. Sementara ketiga hakim ditahan di Rutan Surabaya.

Beberapa rekam jejak digital diketahui bahwa Lisa Rahmat pernah menangani kasus sengketa lahan yang ada di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ia merupakan kuasa hukum dari Jaya Anggrawan, pemilih lahan seluas 6.850 meter persegi yang terletak di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT. Namun kemudian lahan tersebut dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kupang.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved