Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Padanglawas Selesaikan Persoalan Warga dengan Problem Solving
Polres Padanglawas Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Bripka Azmi Syaputra dan Koramil 10 Barumun Tengah Sertu Abdul Harahap, mengadakan mediasi
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS - Polres Padanglawas Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Bripka Azmi Syaputra dan Koramil 10 Barumun Tengah Sertu Abdul Harahap, mengadakan mediasi atas persoalan warga di Desa Huristak KecHuristak Kab Padanglawas, Sabtu (26/10/2024).
Adapun masalah yang terjadi berawal bahwa Sdra Torbit Harahap telah merusak batas patokan lahan milik Sdra Penerangan Harahap yang terletak di Desa. Huristak Kec.Huristak Kab.Padanglawas.
"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," ujar Bhabinkamtibmas.
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika S.IK., melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH MH ., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di di Lahan permasalahan milik Sdra Penerangan Harahap di Desa.Huristak Kec.Huristak Kab.Padanglawas.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” ucap Kapolsek.
Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama FKUB Menjelang Pilkada Serentak
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan korban (Penerangan Harahap) dan pihak pelaku perusakan (Torbit Harahap 35 tahun) antara dengan sdra Haspan Harahap diwakilkan oleh anaknya korban umur 40 tahun dan didampingi saudara kandung nya sebanyak 3 orang telah sepakat mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama terhadap Batas patokan lahan milik Ayahnya Penerangan Harahap yang dilakukan oleh Sdra Torbit Harahap.
Turut hadir Kepala Desa Huristak yang di wakili oleh Rajulan Hasayangan (sekdes Huristak),Partahan Siregar (Kaur desa), Rahang Halomoan Nasution (kaur desa), Bendel Halomoan Sihombing (kaur desa), Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama,Penerangan Harahap (pemilik lahan/Korban),Arjul Harahap (anak korban), Fitrah Rezki Harahap (anak korban),Haspan Kurniawan Harahap (anak korban), Torbit Harahap (pelaku perusakan) dan Roni Syaputra Harahap (adik pelaku)
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Huristak permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Iptu Arwansyah Batubara. (*)
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kapolsek Barteng Pimpin Apel dan Simulasi Penanganan Karhutla di Palas |
![]() |
---|
Sat Binmas Polres Langkat Gencar Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kamtibmas kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Dari Zoom ke Aksi Nyata: Polres Padang Lawas Ikut Groundbreaking Massal SPPG Se-Sumut |
![]() |
---|
Dedikasi Tanpa Lelah: Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat Simalungun di Tengah Gerimis |
![]() |
---|
Perkelahian di Jalan Kartini Berakhir Damai, Polsek Siantar Barat Fasilitasi Problem Solving |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.