Berita Viral

FAKTA Baru Guru Supriyani Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Dipenjara, Kades: Awalnya Rp20 Juta

Inilah fakta baru guru Supriyani yang dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi dimintai uang damai Rp50 juta dan dipenjara

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA Baru Guru Supriyani Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Dipenjara, Kades: Awalnya Rp20 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah fakta baru guru Supriyani yang dituding menganiaya siswanya dimintai uang damai Rp50 juta.

Fakta baru soal uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani akhirnya terungkap.

Seperti diketahui, Supriyani guru honorer di Konawe Selatan sempat dipenjara karena dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi.

Tak sampai disitu, guru honorer yang hanya digaji Rp300 ribu sebulan itu bahkan dimintai uang damai Rp50 juta.

Kasusnya pun menjadi semakin viral karena kasus Supriyani kini sudah masuk persidangan dan ia pun sempat ditahan polisi.

Kasus bergulir setelah kedua belah pihak tak tercapai kata damai.

Terkait hal ini, Kepala Desa Baito yakni Rokiman mengungkap fakta baru soal uang damai tersebut.

Ia memberikan penjelasan soal asal usul uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Baca juga: NASIB Pilu Bocah Kelas 2 SD di Surabaya Tewas Tertular HIV Saat Rawat Ibunya: Kenapa Dikasih ke Aku?

Dalam tayangan video yang beredar viral seorang pria yang mengenakan jaket Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai Kades di Desa Wonoua Raya.

Setelah itu ia menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta. 

Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.

Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya. 

Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.

"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya.

Saya  mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved