Berita Viral
FAKTA Baru Guru Supriyani Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Dipenjara, Kades: Awalnya Rp20 Juta
Inilah fakta baru guru Supriyani yang dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi dimintai uang damai Rp50 juta dan dipenjara
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah fakta baru guru Supriyani yang dituding menganiaya siswanya dimintai uang damai Rp50 juta.
Fakta baru soal uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani akhirnya terungkap.
Seperti diketahui, Supriyani guru honorer di Konawe Selatan sempat dipenjara karena dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi.
Tak sampai disitu, guru honorer yang hanya digaji Rp300 ribu sebulan itu bahkan dimintai uang damai Rp50 juta.
Kasusnya pun menjadi semakin viral karena kasus Supriyani kini sudah masuk persidangan dan ia pun sempat ditahan polisi.
Kasus bergulir setelah kedua belah pihak tak tercapai kata damai.
Terkait hal ini, Kepala Desa Baito yakni Rokiman mengungkap fakta baru soal uang damai tersebut.
Ia memberikan penjelasan soal asal usul uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Baca juga: NASIB Pilu Bocah Kelas 2 SD di Surabaya Tewas Tertular HIV Saat Rawat Ibunya: Kenapa Dikasih ke Aku?
Dalam tayangan video yang beredar viral seorang pria yang mengenakan jaket Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai Kades di Desa Wonoua Raya.
Setelah itu ia menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta.
Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.
Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya.
Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya.
Supriyani
guru honorer ditahan usai hukum siswa
Konawe Selatan
uang damai
Tribun-medan.com
viral di media sosial
TERKUAK Bukan Siswanto atau Pita yang Ubah Arah CCTV di Kos Arya Daru, Polisi Ungkap Kronologisnya |
![]() |
---|
NASIB PILU Fajar Tersengat Listrik Ditolak Rumah Sakit Pakai BPJS Karena Dinilai Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
KASUS Anak Nikita Mirzani, Dari Inggris-Amerika-Cipinang: Cinta, Drama, Aborsi, dan Vonis 9 Tahun |
![]() |
---|
DOKTER Syafril Firdaus yang Lecehkan 5 Pasien Divonis 5 Tahun Kirim Surat ke Istri: Cinta Pertama |
![]() |
---|
PEJABAT di Majalengka Ngaku Selingkuh, Tapi Ragu Janin yang di Kandungan Selingkuhan: Tak Sesuai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.