VIDEO
BRAVO Polres Kota Binjai, Dalam Sebulan Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan
Puluhan tersangka ini diringkus dalam berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Kota Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Satia
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dalam sebulan, Polres Binjai berhasil mengungkap puluhan kasus dan menangkap tersangka kejahatan.
Puluhan tersangka ini diringkus dalam berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Kota Binjai.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat menggelar press release di Halaman Polres Binjai, yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (28/10/2024).
"Ada 20 kasus yang diungkap oleh Polres Binjai. Dari puluhan kasus itu, ada 23 tersangka yang kita amankan," ujar Bambang.
Adapun kasus yang dipaparkan yaitu, kasus judi empat kasus dengan empat tersangka. Yang disangkakan melanggar Pasal 303, ayat 1, dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.
"Kasus senjata tajam satu kasus dengan tersangka satu orang. Dipersangkakan Pasal UUD no 12/1952, hukuman 10 tahun kurungan penjara," ucap Bambang.
"Kasus tipu gelap, satu kasus dengan satu orang tersangka. Melanggar pasal 518 KUHP ancaman 5 tahun penjara. Kasus cabul satu kasus, dengan satu orang tesangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," sambungnya.
Selanjutnya kasus curat (pencurian pemberatan) sebanyak sembilan kasus, dengan sembilan orang tersangka. Para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) satu kasus dengan empat orang tersangka. Dan melanggar Pasal 365 KUHP. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tiga kasus dengan tiga orang tersangka. Melanggar Pasal 363 KUHP," kata Bambang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, uang tunai Rp 499 ribu, handphone lima unit, sepeda motor tiga unit, satu bilah sajam, satu tang dan satu buah obeng.
Kupon blangko togel, buku rekapan togel dan pulpen, satu timbangan besi, grenda, pisau cutter, satu buku BPKB, dan dua bilah egrek sawit. (cr23/tribun-medan.com)
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.