Berita Viral

Kasus Polwan Briptu FN Bakar Suami, Briptu RDW, di Mojokerto, Begini Kabarnya saat Ini

Perkara Polwan bakar suami di Mojokerto kini menjalani sidang via online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Kasus Briptu FN, polwan bakar suaminya sendiri, Briptu RDW 

8. Briptu FN baru punya anak kembar

Kombes Dirmanto juga menyebutkan, aksi kekerasan yang dilakukan Briptu FN merupakan kejadian pertama kali.  "Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Masih Ingat Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Kini Jalani Sidang, Simak 8 Fakta Kasusnya, https://jatim.tribunnews.com/2024/10/29/masih-ingat-kasus-polwan-bakar-suami-di-mojokerto-kini-jalani-sidang-simak-8-fakta-kasusnya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved