Karo Terkini

Bawa Ganja di Becak Motor, Pria di Karo Ditangkap

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti ratusan gram ganja, diamankan di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini, pelaku yang diamankan merupakan ptia berinisial JG warga Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, pihaknya berhasil mengamankan pelaku atas pengembangan dari laporan masyarakat. '

Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berusia 41 tahun itu pada Kamis (24/10/2024) kemarin.

"Benar belum lama ini, kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba. Pelaku kita amankan di Desa Lau Baleng, sekira pukul 17.00 WIB," ujar Eko, Rabu (30/10/2024).

Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan beberapa barang bukti yang dibawa oleh pelaku menggunakan Becak Motor (Bentor).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus di dalam kertas koran seberat 83 gram.

"Selain itu, ditemukan juga paket ganja lain yang dibalut goni putih dengan berat bersih 904 gram. Ganja tersebut ditemukan di atas dan di bawah kursi sebuah becak bermotor yang dibawa pelaku," ucapnya.

Setelah penangkapan, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 undang-undang narkoba, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo berharap masyarakat tetap waspada dan bekerja sama dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkotika. Eko juga menghimbau kepada warga, untuk tetap menjaga lingkungan bebas dari peredaran narkoba demi generasi yang lebih baik.

(mns/tribun-medan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved