Berita Medan

Bocah 7 Tahun Diduga jadi Korban Malpraktek RS di Medan, Kadinkes : Akan Kita Cek

Rumah Sakit Bina Kasih merupakan rumah sakit swasta, sehingga, pihaknya hanya bisa memeriksa dan mengecek kejadiannya terlebih dahulu.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Orang tua RSS Sersan Holmes sitompul dan istrinya Juaria didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan mengenai kondisi anaknya yang diduga mengalami malpraktik di RSU Bina Kasih Medan, Senin (28/10/2024).  Atas kejadian ini, Dinkes Medan akan menanayakn kronologi kejadiannya ke rumah sakit. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Yudha Setiawan mengatakan, baru mendengar informasi adanya pasien yang diduga mengalami malpraktek di Rumah Sakit Bina Kasih Jalan TB Simatupang.

Pihaknya akan melakukan pengecekan ke pihak rumah sakit (RS) tersebut, hari ini, Rabu (30/10/2024).

Rumah Sakit Bina Kasih merupakan rumah sakit swasta, sehingga, pihaknya hanya bisa memeriksa dan mengecek kejadiannya terlebih dahulu.

"Saya baru dengar ini. Tapi kalau info yang saya tahu, itu kejadiannya kan dua tahun lalu ya. Maka kami akan cek kronologinya seperti apa dan lain-lain terlebih dahulu," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (30/10/2024).

Yudha mengatakan, jika memang terbukti ada dugaan mal praktik, maka pihaknya akan meminta polisi yang menyelidiki lebih lanjut.

"Karena ini RS Swasta ya. Bukan umum. Makanya, kita cek dulu. Jika terbukti kita serahkan ke pihak berwajib yang mengecek. Pastinya RS itu juga kita serahkan ke dewan kesehatan," ucapnya.

Yudha juga menegaskan, jika ada kejadian dugaan mal praktik di rumah sakit Kota Medan silahkan laporkan ke Dinkes Medan.

"Pastinya melaporkan itu dengan bukti yang jelas ya. Kita pasti akan krroscek dan tindak tegas rumah sakit tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 7 tahun berinisal RSS yang merupakan anak dari seorang TNI menjadi korban dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Bina Kasih Kota Medan.

Ketua tim pengacara Benito Asdhie memberikan keterangan terkait kasus malpraktik terhadap korban Sersan Holmes sitompul dan istrinya Juaria.

Akibat kesalahan dokter saat operasi, tangan kanan buah hati dari pasangan Sersan Holmes Sitompul dan Juaria harus cacat seumur hidup.

Kronologi kejadian bermula pada tahun 2022 saat RSS mengalami kecelakaan ringan akibat terjatuh dari pundak lembu. Akibatnya, tangan kanan bocah tersebut mengalami patah tulang dan luka robek. Keluarga korban kemudian memutuskan untuk membawa RSS ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih di Jalan TB Simatupang.

Namun, apa yang diharapkan keluarga justru berbanding terbalik. Setelah menunggu selama 18 jam tanpa penanganan yang memadai, RSS langsung menjalani operasi tanpa persetujuan dari orang tuanya.

Pasca operasi, kondisi RSS malah semakin memburuk. Bocah malang itu senantiasa mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa di tangan kanannya.

"Awalnya kami mengira kondisinya akan membaik setelah operasi. Namun, justru sebaliknya. Tangan kanan anak ini membusuk akibat kesalahan medis," kata Ketua tim pengacara Benito Asdhie yang mendampingi keluarga korban, Senin (28/10/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved