TRIBUN WIKI

Update Pendaftaran PPPK Gelombang 2 Beserta Rincian Gajinya

Update terbaru pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2. Menurut informasi, pendaftaran akan dibuka pada 17 November 2024.

Editor: Array A Argus
Tribunnews
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pada Rabu (30/10/2024) kemarin, pemerintah sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 gelombang 1.

Lantas, kapan pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2?

Seperti diketahui bersama, bahwa pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 berlangsung pada 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024.

Ada sejumlah hal yang tentunya harus Anda perhatikan.

Terutama menyangkut waktu, hingga mekanisme pendaftaran.

Pada ulasan kali ini, kita tidak hanya membahas soal pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 saja, tapi juga rincian gajinya.

Berikut ini jadwal pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2

  • Pendaftaran Seleksi 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*) 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final 1 - 7 Maret 2025 9
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 - 16 April 2025 12
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April - 16 Mei 2025 13
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK 1 - 31 Juli 2025

Keterangan untuk jadwal dengan tanda bintang adalah sebagai berikut:

  • (*) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
  • (**) instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan
  • (***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapat persetujuan Kemenpan RB.

Gaji PPPK 2024

Gaji PPPK 2024 resmi naik sebesar 8 persen berlaku mulai 1 Januari, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024. Berdasarkan PP tersebut, penaikan gaji dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Besaran gaji PPPK 2024 diatur berdasarkan golongan 1-17 serta masa kerja golongan (MKG) dari 0 sampai maksimal 33 tahun.

Berikut rincian gaji PPPK sejak periode 2024:

  • Gaji PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000
  • Gaji PPPK golongan II:Rp2.116.900-Rp3.071.200
  • Gaji PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
  • Gaji PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
  • Gaji PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
  • Gaji PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
  • Gaji PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
  • Gaji PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
  • Gaji PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
  • Gaji PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • Gaji PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
  • Gaji PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
  • Gaji PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
  • Gaji PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
  • Gaji PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
  • Gaji PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
  • Gaji PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000

Tabel gaji PPPK 2024 format PDF dapat diunduh di sini.

Cara cetak kartu informasi akun

Pendaftaran seleksi PPPK periode 1 mulai 1 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdata di pangkalan data BKN.

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved