Berita Nasional
Mirip Kasus Vina Cirebon, Oegroseno Sarankan Tom Lembong Ajukan Praperadilan: Dipaksakan Tersangka
Oegroseno pun menyarankan agar Tom Lembong untuk melawan balik di praperadilan.
TRIBUN-MEDAN.com - Mirip kasus Vina Cirebon, Oegroseno sarankan Tom Lembong ajukan sidang praperadilan usai jadi tersangka dugaan korupsi impor gula.
Eks Wakapolri Komjen Pol Purn, Oegroseno, masih meyakini bahwa kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi, Tom Trikasih Lembong, lebih banyak bermuatan politis ketimbang muatan hukumnya.
Bahkan, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara tersebut kasus Tom mirip dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang dipenuhi kejanggalan.
"Saya sampai saat ini masih sependapat seperti itu (bermuatan politis). Jadi, hampir sama dengan kasus pembunuhan Eky sama Vina Cirebon, alat bukti enggak ada, tapi dipaksakan tersangka itu aja, ada terdakwa," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Youtube Abrahamsamadspeakup yang tayang pada Minggu (3/11/2024).
Oegroseno pun menyarankan agar Tom Lembong untuk melawan balik di praperadilan.

Meski mungkin saja banyak 'pihak' bakal kembali menjegalnya atau diperlakukan tidak adil di praperadilan, Oegroseno mengatakan praperadilan Tom bisa menjadi penilaian bagi masyarakat untuk melihat penegakan hukum di era pemerintahan baru Prabowo Subianto.
Apalagi, Prabowo, dalam pidato perdananya saat baru dilantik, menjanjikan terhadap pemberantasan korupsi.
"Masyarakat bisa terdidik dengan kabinet baru kan sekarang banyak menteri-menteri baru. Jadi kita sekarang menguji pemerintah baru dengan hukum bagaimana. Ini mungkin jadi ujicoba (kasus) Tom Lembong kan bagus nih," ujar Oegro.
Ada 'skenario'?
Kasus eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atas dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 turut mengundang perhatian eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno untuk bersuara.
Oegroseno menilai kasus yang menyandung Tom Lembong sarat akan muatan politis.
Ia pun menduga bahwa ada 'skenario' yang dimainkan di balik penangkapan Tom agar kegiatan politiknya dibungkam.
"Sangat banyak muatan politisnya di situ (kasus Tom Lembong) daripada muatan politik hukumnya," kata eks Wakapolri periode 2013-2014 tersebut dilansir di Youtube @abrahamsamadspeakup yang tayang pada Minggu (3/11/2024).
Ia menganalisis bahwa Tom Lembong sempat berada di kubu Anies Baswedan saat Pilpres 2024 dan mendukung visi perubahan.
Tom Lembong, dinilai Oegro, merupakan sosok yang termasuk sentral di sekitar Anies yang kini dianggap sebagai oposisi pemerintahan.
"Kalau dilihat dari aspek politis Tom Lembong kan mendukung Pak Anies ya Perubahan. Tom Lembong kan termasuk orang pintar di situ, beliau banyak berbicara ingin mengungkapkan yang lebih besar-lebih besar dan sebagainya."
"Jadi, mungkin sebelum yang besar diungkap oleh Pak Tom Lembong, Pak Tom Lembong 'dikunci' dulu di sini supaya enggak banyak bicara. Kira-kira gitu," jelas Oegro.
Putra dari Rustam Santiko, Bupati Pati periode 1973-1978, itu pun menilai bahwa ada 'skenario' yang sengaja dimainkan agar Tom Lembong terseret ke dalam jeratan hukum.
Pasalnya, ia menilai sangat banyak keganjilan dalam segi mekanisme formalitasnya.
"Menurut saya, alat bukti mana yang signifikan bahwa itu perbuatan korupsi keuangan negara? Enggak ada, aliran dana tidak ada, hasil pemeriksaan BPK auditnya tidak ada," ujarnya.
Ia juga melihat ada banyak saksi-saksi yang semestinya diperiksa untuk mendukung penangkapan Tom Lembong.
"Saksi dari kementerian-kementerian sebelum atau sesudahnya (Tom menjabat) mungkin juga perlu diperiksa, kemudian Menko EKUIN (Menteri Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri) tidak diperiksa, tadi saya katakan bea cuka tidak diperiksa," lanjutnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Oegroseno
Vina Cirebon
Tom Lembong
praperadilan
Tribun-medan.com
berita nasional
Oegroseno Tom Lembong Praperadilan
Kasus Tom Lembong Mirip Vina Cirebon
Bukan Uang Suap yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Ternyata Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Dianggap Penuh Dosa, Alasan Dewi Soekarno Gelar Pemakaman Hidup di Jepang, Dikira Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Kisah Cinta Presiden Soekarno dan Yurike Sanger, Istri ke-8 Sang Proklamator Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Digugat Tutut Soeharto, Menkeu Klaim Gugatan Sudah Dicabut, Purbaya: Bu Tutut Kirim Salam ke Saya |
![]() |
---|
Inilah Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Janji Tak Lagi Dampingi Wapres Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.