Berita Medan
Husna Hulki, Ibu yang Buang Bayi ke Parit Ternyata Juga Pernah Membunuh Anak Pertamanya
Wanita berusia 29 tahun itu, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh putra kandungnya berusia 1 tahun 11 bulan.
Sebelumnya peristiwa tersebut, tepatnya pada Selasa (29/10/2024).
Pelaku ini sempat cekcok dengan mertuanya.
Setelah keributan tersebut, pelaku membawa anaknya (korban) bernama Amri berusia 1 tahun 11 bulan, ke rumah bibinya di sekitaran lokasi.
Namun, saat itu pelaku ini dibonceng oleh seorang laki-laki.
"Bini dan suami sempat bertanya, siapa laki-laki yang mengantarkannya. Namun pelaku menjawab tidak kenal, dan bertemu di jalan," sebutnya.
Janton menjelaskan, setelah itu pelaku ini masih kepikiran soal dirinya yang cekcok dengan mertuanya.
Lalu, pelaku ini menggendong anaknya dan berjalan menuju ke sebuah tambak ikan yang berada di depan rumah bibinya.
"Sesampainya di ujung perbatasan parit, pelaku langsung melemparkan anaknya ke dalam parit yang kedalamannya lebih kurang 1,5 meter," ucapnya.
Ia menjelaskan, lalu pelaku ini kembali ke rumah bibinya dan mengaku bahwa anaknya jatuh ke tambak ikan.
"Pelaku sempat meminta tolong ke anak bibinnya, untuk mencari korban. Lalu, dengan dibantu oleh warga mereka mencari keberadaan korban," ujarnya.
Dikatakan Janton, warga yang menaruh curiga terhadap pelaku pun perlahan-lahan mencoba mengintrogasi.
"Setelah dibujuk, tersangka akhirnya mengakui bahwa anaknya dibunuh dengan cara melemparkan korban ke dalam parit," kata Janton.
Usai mendengarkan pengakuan pelaku, warga pun berbondong-bondong mencari keberadaan korban dan akhirnya ketemu dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi.
Lalu, warga pun mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut, langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
(Cr11/tribun-medan.com)
Niat Bermain Hujan, Remaja 13 Tahun di Medan Tewas Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Sebulan Warga Taman Melati Indah Kesulitan Air Bersih, Berkali-kali Ngadu, Tirtanadi Tak Ada Respon |
![]() |
---|
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Atas Ranperda P-APBD, Soroti Pajak dan PAD |
![]() |
---|
Pengadilan Medan Sepi, Sidang Pidana Umum Ditunda, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Faji Medan Akan Gelar Kejuaraan Piala Wali Kota Open yang Akan Dikemas dengan Pelantikan Pengurus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.