Berita Viral

EKS Menkominfo Budi Arie Segera Diperiksa Kasus Judol, Diduga Pekerjakan Orang Tak Lolos Seleksi

Eks Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi tengah disorot setelah mantan anak buahnya ditangkap kasus bekingi judi online.

HO
EKS Menkominfo Budi Arie Segera Diperiksa Kasus Judol, Diduga Pekerjakan Orang Tak Lolos Seleksi 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi tengah disorot setelah mantan anak buahnya ditangkap kasus bekingi judi online

Apalagi terkuak, ada tersangka yang bekerja di Kominfo tetapi tak lolos seleksi. 

Tersanga itu inisial AK. Dia bekerja di Kominfo tetapi tak lolos seleksi di era Budi Arie Setiadi

AK menerima uang dari bos Judi Online agar tidak memblokir situsnya. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut bahwa AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Wira saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus," sambungnya.

Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.

"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

AK satu dari 15 tersangka bekingi judi online merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tak lolos seleksi.
AK satu dari 15 tersangka bekingi judi online merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tak lolos seleksi. (HO)

Pemberi Kewenangan

Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.

Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved