Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Polres Nias Selatan Tingkatkan Patroli Dialogis

Sat Samapta Polres Nias Selatan secara rutin melaksanakan Kegiatan Patroli dan Pengamanan serta menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Nias

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Samapta Polres Nias Selatan secara rutin melaksanakan Kegiatan Patroli dan Pengamanan serta menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, NISEL - Dalam rangka Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Nias Selatan secara rutin melaksanakan Kegiatan Patroli dan Pengamanan serta menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan, Rabu (13/11/2024).

Patroli dan Pengamanan adalah Salah satu tugas rutin yang dilaksanakan oleh Sat Samapta, baik Obyek Vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan.

Kali ini Kasat Samapta Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa melalui Kanit turjawali Sat Samapta Brigadir Andro Tarigan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut membantu Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas, khususnya pada menjelang Pilkada 2024.

Brigadir Andro juga menyampaikan Pesan, agar masyarakat tidak termakan isu dan berita hoaks dari oknum yang tidak bertanggungjawab, yang akan mencoba memprovokasi untuk mengacaukan situasi jelang pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.

Baca juga: Tekan Perilaku Negatif Siswa, Kanit Binmas Polsek Medan Labuhan Gelar Penyuluhan di MTs Al Mahrus

Adapun lokasi yang dikunjungi yaitu SPBU Nari-nari, gudang pilkada serentak 2024, Kantor KPU, kantor BPJS, gudang logistik KPU, Kantor pos Teluk dalam, kantor Bawaslu dan sekitar pasar jepang Teluk Dalam.

Kasat mengatakan, imbauan Kamtibmas ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, seperti halnya, menjauhi narkoba dan tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Sebab, hal tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Jika masyarakat ada melihat sebuah Tindak Pidana dan/atau Percobaan Perbuatan Tindak Pidana lainnya yang Melanggar Hukum, agar segera melaporkannya ke Polres Nias Selatan,” tutup Brigadir Andro. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved