Berita Medan
Serang Warkop di Delitua Hingga Rampok Sepeda Motor Warga, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap
Mereka ditangkap pada Rabu malam dan Kamis dinihari setelah Polisi melakukan penyelidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan pihaknya telah menangkap dua anggota geng motor yang menyerang warung makan Mie Aceh, yang terjadi di Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua pada Rabu 13 November dinihari kemarin.
Mereka ditangkap pada Rabu malam dan Kamis dinihari setelah Polisi melakukan penyelidikan.
Namun demikian, Polisi belum mengungkap siapa mereka dan bagaimana perannya.
Gidion menyebut, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terlibat penyerangan dan merampok sepeda motor warga.
Sejauh ini, pelaku sudah teridentifikasi berjumlah 13 orang.
"Saya pastikan, sudah kita tangkap dua. Kita gulung semua, kita tindak tegas,"ungkapnya, Kamis (14/11/2024).

Diketahui, sekelompok geng motor menyerang warung makan mie Aceh di Jalan Besar Delitua, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua atau tepat sebelah Mess Mahasiswa Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Rabu (13/11/2024) dinihari.
Mengendarai sepeda motor berboncengan, mereka menyerang dua warung kopi (Warkop) yang berada di Jalan Besar Delitua.
Di lokasi awal Warkop Iwan, mereka menyerang, tapi kemudian mendapat perlawanan sehingga kabur ke warung makan Mie Aceh Dani' tak jauh dari situ.
Mereka masuk ke warung, mengejar pengunjung dan mencoba membacoknya.
Pengunjung dan pekerja yang saat itu sedang di lokasi langsung kocar-kacir karena takut dibantai pelaku yang membawa senjata tajam berbagai jenis.
Setelah menyerang warkop, mereka konvoi ke pemukiman warga mencari mangsa ke Jalan Purwo mulai dari Desa Mekar Sari, Kedai Durian dan Desa Suka Makmur.
Mereka mendatangi sejumlah orang yang sedang duduk dipinggir jalan hingga warga ketakutan.
Bahkan, saat warga kocar-kacir melarikan diri, mereka mengambil kesempatan membawa satu sepeda motor jenis Yamaha Aerox nomor Polisi BK 2996 ALX milik Raya Fahriza.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Afin-Ibey Pimpin AMSI Sumut 2025-2029 |
![]() |
---|
PUD Pasar dan Wali Kota Digugat Rp 415 Juta Soal Eks Pasar Aksara, Kabag Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Peringati HUT ke 70 Tahun, MBI Adakan Kegiatan Dana Makan Sangha |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Kapten Sumarsono, 2 Pengendara Motor Tewas, Sopir Minibus Diamuk Massa |
![]() |
---|
368 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Meja antar PTM se-Kota Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.