Berita Viral

SOSOK Petugas Lapas Robby Ardiyansyah yang Rekam Video Napi Viral: Pecandu Narkoba, 2 Kali Rehab

Inilah sosok Robby Ardiyansyah, pegwai Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir yang merekam napi seolah-olah pesta narkoba. 

Tribun Sumsel
Petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel yang bernama Robby Ardiyansyah telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU. (Istimewa/Tribun Sumsel) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Robby Ardiyansyah, pegswai Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir yang merekam napi seolah-olah pesta narkoba. 

Napi pesta narkoba di dalam lapas viral di media sosial. 

Ternyata video itu digunakan Robby untuk mengancam para napi sehingga ia bisa mendapat uang untuk membeli narkoba. 

Robby adalah seorang ASN bermasalah dengan memakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitas.

Hal ini diungkap langsung Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi yang mengatakan Robby sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan terancam dikenakan sanksi berat yakni pemecatan sebagai ASN.

"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan nanti tim Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai, Jumat (15/11/2024). 

Baca juga: Kronologi Lantai Masjid di Medan Johor Amblas Saat Ratusan Warga Salat Jumat Berjamaah, 5 Terluka

Baca juga: Juara Dunia Wanita Aquabike Jetski World Championship, Jessica Chavanne Ragu Bisa Pertahankan Gelar

Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor.

Dan terakhir setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, ketika Kepala Rupbasannya memeriksa ternyata Robby masih memakai narkoba.

"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah 2 kali direhabilitasi. Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif, " tuturnya.

Ia juga membantah video yang beredar memperlihatkan napi di Lapas Tanjung Raja diduga pesta narkoba.

Video itu direkam menggunakan handphone salah seorang napi, kemudian memutar lagu remix yang membuatnya terlihat seolah-olah sedang berpesta.

"Itu video lama yang direkam menggunakan handphone napi dan diviralkan oleh Robby," katanya.

Kadivpas menyebut motif Robby memviralkan video yang digunakan untuk mengancam napi karena membutuhkan uang membeli narkoba.

"Karena dia ada ketergantungan dan butuh uang, dia sering mengancam napi yang kedapatan membawa handphone ," katanya.

Baca juga: Curhat Menko PM Muhaimin Iskandar Sering Diomeli Sang Istri

Baca juga: PENYEBAB 2 Bocah SD di Majalengka Dirantai Ayahnya di Leher, Dipasangi Gembok Besar

Ia mengakui adanya kelemahan dan kurangnya jumlah personel untuk mengawasi napi atau warga binaan yang berada di dalam.

Jika ke depannya masih ada Kalapas dan Karutan masih banyak yang menyimpan narkoba dan handphone, tak segan-segan bakal dicopot.

"Kalau masih ada kejadian yang sama Karutan atau Kalapas dicopot, " tutupnya.

Viral

Sebelumnya, viral warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Hal tersebut terungkap setelah beredar video berdurasi 16 detik.

Didalam video tersebut nampak belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.

 Menanggapi hal tersebut Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, membenarkan soal video yang beredar tersebut.

Hanya saja menurutnya, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).

 Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.

Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.

 "(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.

Sementara perekam video warga binaan asyik berjoget, merupakan petugas Lapas Tanjung Raja berinisial RA.

Menurut Ade, RA merupakan petugas bermasalah dan kini sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah. Karena pernah direhabilitasi narkoba pada tahun 2021 atau 2022 lalu di Kalianda.

Terus tahun 2023 direhabilitasi di Lido. Pernah juga dirawat di (Rumah Sakit) Ernaldi Bahar," ungkap Ade.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved