Berita Viral

Tunggu Sidang Vonis, Supriyani Ikut Ujian PPPK, PGRI Berharap Sang Guru Divonis Bebas

Diketahui, saat ini Supriyani tengah menunggu sidang pembacaan vonis yang akan digelar, Senin (25/11/2024).

HO
Guru Supriyani mengungkapkan perkataan penyidik Polsek Baito yang meminta uang dama Rp 50 juta atas tuduhan memukul murid 

Ia menuturkan, guru Supriyani justru membantu menyelesaikan tugas apabila muridnya ada yang merasa kesulitan.

"Malahan ibu guru (Supriyani) bantu selesaikan tugas kalau kitanya belum kerjakan tugas, biar di kelas begitu juga tidak pernah marah kalau menegur," jelas Mesya.

PGRI Berharap Supriyani Divonis Bebas

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo juga berharap Supriyani bisa divonis bebas tanpa syarat.

"Harapan kami dengan fakta-fakta persidangan majelis hakim bisa memvonis bebas Supriyani tanpa syarat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Selain itu, ia berterima kasih ke JPU yang memberikan tuntutan bebas ke Supriyani.

"Jadi yang jelas kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jaksa yang telah memberikan tuntutan bebas kepada Supriyani," kata Abdul Halim.

Menurutnya, tuntutan jaksa ke Supriyani sudah sesuai fakta persidangan.

"Fakta-fakta persidangan juga para guru yang disumpah ini mereka mengatakan tidak ada atau tidak melihat Supriyani memukul, apalagi keterangan anak bertolak belakang dengan saksi dewasa," kata dia.

JPU yang menuntut bebas Supriyani ini sesuai harapan pihak kuasa hukumnya.

Siap Laporkan Balik

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan akan melaporkan balik ke sejumlah pihak.

Namun,  Andri Darmawan belum mau mengungkap pihak yang akan dilaporkan ke polisi.

Menurut Andri Darmawan pelaporan balik akan dilakukan jika nantinya majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya.

Selain itu, penyusunan pelaporan balik ini dilakukan oleh Andri sembari menunggu putusan majelis hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved