Breaking News

Berita Viral

Tunggu Sidang Vonis, Supriyani Ikut Ujian PPPK, PGRI Berharap Sang Guru Divonis Bebas

Diketahui, saat ini Supriyani tengah menunggu sidang pembacaan vonis yang akan digelar, Senin (25/11/2024).

HO
Guru Supriyani mengungkapkan perkataan penyidik Polsek Baito yang meminta uang dama Rp 50 juta atas tuduhan memukul murid 

TRIBUN-MEDAN.com - Guru Supriyani akan menjalani ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (20/11/2024), di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Demikian yang disampaikan oleh Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani kepada TribunnewsSultra.com.

Supriyani mengikuti tes PPPK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara secara online, Rabu (20/11/2024) besok.

"Di Kendari tesnya. Via online ji," kata Andri.

Ia juga menuturkan, Supriyani akan didampingi oleh suami dan para keluarganya.

"Keluarganya saja yang dampingi," tutur Andri.

Diketahui, saat ini Supriyani tengah menunggu sidang pembacaan vonis yang akan digelar, Senin (25/11/2024).

Supriyani banyak mendapat dukungan, termasuk dari murid-muridnya.

"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.

Seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela menuturkan, sang guru selama mengajar tak pernah memukul.

Bahkan, saat ia duduk di bangku kelas 1 dan 2, tak pernah sekalipun sang guru memukulinya meskipun ia tak mengerjakan tugas sekolah.

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami"

"Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata Fidela, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Fidela mengaku kaget saat gurunya tersebut dipolisikan karena memukuli seorang murid.

Mesya, salah satu murid kelas 6 lainnya juga menuturkan hal senada.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved