Karo Terkini

Belasan Lapak Pedagang di Pajak Singa Kabanjahe Ludes Dilalap Si Jago Merah Dini Hari Tadi

Warga yang tinggal di kawasan Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe dikagetkan dengan adanya peristiwa kebakaran.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Personel Polres Tanah Karo melakukan pengecekan dan olah TKP di belasan lapak pedagang di Pajak Singa yang mengalami kebakaran dini hari tadi, Kamis (21/11/2024). (TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Warga yang tinggal di kawasan Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe dikagetkan dengan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi pada dini hari tadi. Informasi yang didapat, kebakaran yang terjadi sekira pukul 02.45 WIB tersebut melanda kawasan pasar yang dikenal sebagai Pajak Singa. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, kebakaran hebat dini hari tadi menghanguskan kios dan lapak pedagang pakaian bekas (monja). 

Ia menjelaskan, saat dilakukan pengecekan ke lokasi pihaknya mencatat bangunan yang terbakar meliputi empat unit kios dan 14 lapak pedagang. 

"Tadi sudah kita cek langsung ke TKP, untuk bangunan yang terbakar ada empat kios dan 14 lapak. Semua bangunan yang terbakar tadi malam, terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat menyebar," ujar Eko, Kamis (21/11/2024). 

Dikatakan Eko, pada malam tadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman. Dirinya menjelaskan, bahan bangunan yang mudah terbakar karena sebagian besar terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar. Tak hanya itu, ditambah kondisi di lapangan yang gelap membuat petugas sedikit kesulitan dalam melakukan upaya pemadaman. 

"Kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 04.00 WIB," katanya. 

Atas kejadian ini, dikatakan Eko tidak ada menimbulkan korban jiwa karena titik yang terbakar hanya dijadikan lapak usaha. Namun, melihat banyaknya lapak yang terbakar ditaksir kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa ini mencapai 70 juta rupiah. 

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat oleh Ferdinan Ginting yang merupakan penjaga malam di kawasan pasar sayur yang juga berada di komplek pasar yang sama. Setelah melihat api, kemudian Ferdinan melaporkan hal tersebut ke kepada pemilik kios,
 Almen Purba. 

Selanjutnya, Ferdinan bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual sambil merobohkan beberapa lapak untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.

Untuk kepentingan penyelidikan, dikatakan Eko pihaknya telah melalukan beberapa langkah mulai pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran, mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat identitas pemilik kios dan saksi saksi.

"Untuk penyebabnya masih kita selidiki," katanya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pihaknya akan tetap mendalami penyebab kebakaran ini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Warga juga diimbau untuk lebih berhati hati terhadap potensi penyebab kebakaran, seperti korsleting listrik atau penggunaan api di sekitar area perdagangan.

(mns/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved