Berita Viral
MIRIS! Sebanyak 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judi Online, Pintu Masuk dari Game Online
Kasus judi online tidak cuma merambah ke orang dewasa. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80.000 anak menjadi korban judi online.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus judi online tidak cuma merambah ke orang dewasa. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80.000 anak menjadi korban judi online.
Tampaknya Indonesia sudah masuk ke kondisi darurat judi online.
Data itu diungkapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Data tersebut diperoleh KPAI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Yang usia di bawah 10 tahun mencapai 80.000 anak," ujar Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (21/11/2024).
Sementara, anak hingga usia 19 tahun yang menjadi korban judi online jumlahnya mencapai 197.540.
Kawiyan mengungkapkan, banyak anak menjadi korban judi online karena maraknya penggunaan internet sejak dini.
Ada sekitar 88,9 persen anak usia lima tahun ke atas yang sudah memegang gawai sendiri dan terkoneksi internet.
Kondisi ini menyebabkan anak menjadi sasaran empuk para bandar judi online.
Biasanya, kata Kawiyan, para bandar menggunakan cara-cara menarik untuk mempromosikan judi online agar anak-anak penasaran mencobanya.
Salah satunya, melalui game online.
"Game online juga jadi banyak pintu masuk judi online," ungkap Kawiyan.
Baca juga: Catat! Inilah Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen
Baca juga: BAIM Wong Tunjuk-tunjuk Paula, Ngaku Senang Bongkar 42 Bukti Perselingkuhan, Ibu Keanu Histeris
Ditambah lagi, kata Kawiyan, adanya sistem transaksi keuangan digital memudahkan anak untuk melakukan deposit judi online.
Kawiyan mengatakan, judi online bisa dilakukan di mana saja, termasuk kamar anak.
Oleh karenanya, orangtua diminta ekstra waspada memantau aktivitas anak di ponsel, agar tak terjerumus judi online.
Mensos Gus Ipul Pastikan Tak Ada Bansos Korban Judol
Menteri Sosial Gus Ipul memastikan program bantuan sosial bagi pelaku judi online tidak dilanjutkan.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan hal itu setelah memberi santunan kepada keluarga korban bencana longsor di Pondok Pesantren Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2024).
Menurut Gus Ipul, Kemensos masih akan fokus di program yang sudah ditentukan sebelumnya.
Bukan pada pelaku praktik judi online.
"Jelas yang kita garap target yang sudah kita programkan sebelumnya, sekali lagi, tidak ada program untuk bantuan kepada pelaku maupun korban judi online," tegasya kepada awak media.
Menurutnya, bansos tersebut tidak bisa diotak-atik.
Telah diatur dalam rancangan APBN sebelumya.
Kecuali situasinya darurat.
"Kalau kondisinya kedaruratan boleh ya, tapi kalau normal, tidak ada kecuali," ucapnya.
Gus Ipul mengimbau kepada seluruh penerima manfaat berupa bansos maupun program bantuan lainnya agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya.
"Iya, karena yang kita berikan ada syarat-syaratnya, kalau untuk anak sekolah ya, untuk anak sekolah, kalau ibu hamil ya ibu hamil," katanya.
"Jangan digunakan untuk yang lain, apalagi judol itu jelas ga boleh. Itu rugi semua," tandasnya.
Simak cara cek penerima bansos PKH-BPNT menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini disalurkan oleh Menteri Sosial.
Namun, tak seluruh masyarakat menerima bantuan ini.
Sebab itu, tak ada salahnya mencari tahu apakah Tribunners menjadi bagian penerima bansos.
Lantas, kapan bantuan sosial ini bisa diterima oleh masyarakat?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Jadwal pencairan bansos di November-Desember 2024 ini mengalami penundaan karena bertepatan dengan momentum Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
"Bansos ditunda sampai selesai pilkada," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (12/11/2024), dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2024)
Kendati demikian, penyaluran bansos di daerah-daerah yang tertimpa bencana tetap berlangsung dan tidak ikut ditunda.
Bima Arya juga menjelaskan, bahwa penyaluran bansos kembali dilanjutknya setelah Pilkada selesai, tepatnya 27 November 2024.
"Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27 diperbolehkan lagi," katanya.
Alasan pemerintah menunda jadwal pencairan bansos yakni untuk menciptakan kesetaraan dalam proses Pilkada, agar tidak ada penyalahgunaan oleh para calon yang berkontestasi.
Adapun, beberapa bansos yang cair bulan November-Desember ini yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Atensi Yatim Piatu (YAPI), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Beberapa bansos di atas telah cair secara berkala untuk periode November hingga Desember.
Namun, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan belum menerima hingga saat ini, kemungkinan baru akan cair setelah Pilkada selesai.
Cara cek penerima bansos
Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan November 2024:
Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:
Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
Klik tombol "Cari Penerima PIP".
Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal Bansos untuk Pelaku Judi Online, Imbas Ucapan Menko PMK
Penerima bansos Kemensos dari pemerintah, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako/BPNT, PBI JK, dan sebagainya.
(*/tribun-medan.com)
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
DEMO RICUH di Surabaya, Pos Keamanan dan Puluhan Motor Terbakar, Diduga Dilempar Bom Molotov |
![]() |
---|
BUNTUT Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PENGAKUAN 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hingga Tewas: Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
PRIA LAJANG Ketahuan Mesum Dengan Istri Orang, Pasangan Kekasih Ini Diarak Warga Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.