Breaking News

Sumut Terkini

Polisi Sempat Penjarakan 2 Pengurus Koperasi Disdik Sumut yang Gelapkan Uang Anggota Rp 16 M

MN, mantan bendahara koperasi di Dinas Pendidikan Pemprov Sumut dan PS, bendahara koperasi yang sedang menjabat saat itu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Puluhan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai yang masih aktif di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat ditemui tribun-medan.com di depan koperasi Disdik Sumut, Jumat (4/3/2022).  

Berdasarkan keterangan penyidik, mereka sudah dua kali mengirimkan berkas kedua tersangka ke kejaksaan, namun dikembalikan lagi karena dianggap tidak lengkap.

"Berkas ini (mau) dinaikkan lah ke kejaksaan. Tetapi hari demi hari, berlanjut mulai Maret, April, sampai saat ini sudah dua kali dikembalikan kejaksaan ke Polda," ujarnya.

Terkait hak ini pihaknya berharap Polda Sumut dan institusi lainnya mau membantu menyelesaikan persoalan ini, agar para pensiunan  guru  dan ASN ini mendapatkan keadilan. 

(Cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved