Berita Viral

TERKUAK AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan Ternyata Punya Utang Rp100 Juta

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan rekannya sesama polisi AKP Ulil Ryanto ternyata punya utang Rp100 juta.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AROGANNYA AKP Dadang Iskandar Pelaku Tembak Mati Polisi di Sumbar, Ogah Didekati: Saya Makan Kau 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ternyata punya utang Rp100 juta.

Adapun Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan rekannya AKP Ulil Ryanto Anshari rupanya memiliki utang.

Utang yang dimiliki AKP Dadang Iskandar tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 2 Maret 2021.

Saat pelaporan LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) di Polres Kota Padang.

Diketahui, AKP Dadang Iskandar adalah pelaku penembakan rekan kerjanya sesama polisi, yakni AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Penembakan terhadap AKP Ulil oleh AKP Dadang terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Lokasinya di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Baca juga: TAMPANG Fikran Pemuda di Sulut Pembunuh Mama Muda dan Balitanya, Motifnya Curiga Korban Punya Pacar

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Dadang Iskandar sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pertama pada periode 9 Juni 2014 saat ia menjabat sebagai Kapolsek Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Saat itu, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang dilaporkan sebanyak Rp 213.979.000.

Kemudian pada 27 Februari 2020, ia kembali melaporkan harta kekayaannya yang naik menjadi Rp 421.400.000.

Jabatan AKP Dadang Iskandar kala itu adalah Kasatresnarkoba Polres Kota Padang.

Di LHKPN ini, AKP Dadang Iskandar memiliki utang sebesar Rp 120 juta.

Nominal utang itu pun kemudian turun menjadi Rp 100 juta sesuai dengan LHKPN terbaru yang disampaikan per 2 Maret 2021.

Menurut LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 445.000.000.

Artinya, ada kenaikan sekira Rp 23,6 juta dari harta sebelumnya.

Aset terbesar yang dipunyai AKP Dadang Iskandar adalah 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 260 juta.

Di garasinya, terparkir 2 motor dan 2 mobil dengan nilai Rp 239 juta.

AKP Dadang Iskandar masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 24 juta dan Rp 22 juta.

Andai tak punya utang Rp 100 juta, maka total harta kekayaan AKP Dadang Iskandar akan mencapai Rp 545 juta.

Baca juga: AKP Dadang Iskandar Habiskan 9 Peluru, 2 Dipakai Menembak Kasat Reskrim, ke Mana 7 Peluru Lagi?

Selengkapnya, inilah rincian harta kekayaan AKP Dadang Iskandar dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 260.000.000

Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 239.000.000

MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000
MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000
MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 22.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 545.000.000

UTANG Rp 100.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 445.000.000

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved