Medan Terkini

Resmi, 4 Pimpinan DPRD Medan Defenitif Dilantik, Wong Chun Sen Menjabat Ketua

Empat pimpinan DPRD  Kota Medan periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat Paripurna  pengangkatan pimpinan DPRD Medan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Empat pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 saat melakukan sumpah jabatan dalam rapat Paripurna pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di ruang rapat Paripurna, hari ini, Senin (25/11/2024). Wong Chun Sen menjabat sebagai ketua DPRD Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Empat pimpinan DPRD  Kota Medan periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat Paripurna  pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan  di ruang rapat Paripurna, hari ini, Senin (25/11/2024).

Adapun empat pimpinan yang  resmi dilantik yakni Ketua DPRD defenitif  dari fraksi  Partai PDIP Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua DPRD Medan darj Fraksi PKS,  Rajuddin Sagala, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Zulkarnaen dan Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Golkar Hadi Suhendra. 

Pantauan Tribun Medan kegiatan ini dimulai pukul 11.30 WIB. Dimana ruang  ruang rapat paripurna sudah dipenuhi oleh 50 anggota DPRD Medan. Mereka semua kompak menggunakan pakaian formal.  

Selain itu,  para tamu undangan juga sudah memenuhi ruangan  rapat diantaranya MUI Medan,  sejumlah konsulat dan beberapa OPD Pemko Medan.   

Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih  yang akan memimpin pelantikan pun terlihat sudah hadir. begitupun dengan Wali Kota  Bobby Nasution Serta seluruh unsur forkopimda Medan.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan, Pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD berdasarkan SK Gubernur Nomor 188 tahun 2024. 

"Peresmian pengangkatan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029 menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan, menetapkan meresmikan  pengangkatan Pimpinan DPRD Medan terhitung mulai tanggal perhitungan sumpah janji," ucap Sekwan membacakan SK gubernur tersebut.

Usai pembacaan SK Gubernur, empat pimpinan DPRD Medan pun diminta ke depan untuk mengikuti pembacaan   sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Sebelum pembacaan sumpah, Ketua PN Medan ini bertanya apakah setiap pimpinan bersedia di sumpah.

"Apakah saudara semua bersedia di sumpah, jika bersedia dalam kepercayaan apa," ucapnya. 

Keempat pimpinan DPRD Medan itu pun menjawab menurut kepercayaan mereka masing-masing. Dimana untuk Ketua DPRD Medan bersumpah dengan agam Budha, sementara tiga wakilnya  bersumpah dengan agam islam.


"Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah atau janji  yang akan saudara ucapkan ini adalah mengandung  tanggung jawab bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab menjaga memelihara  pancasila dan UUD 1945. Serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," ucap Ketua PN Medan Jon Sarman.

Adapun sumpah jabatan tersebut keempat pimpinan itu bersumpah untuk memenuhi kewajibannya sebagai pimpinan DPRD Medan 

"Bahwa saya  akan memenuhi kewajiban saya sebagai pimpinan DPRD Medan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pancasila dan  UUD 1945," sumpah empat pimpinan DPRD Medan

Mereka juga bersumpah,  untuk mementingkan kepentingan  rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili,  diatas kepentingan diri sendiri

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved