Berita Viral

VIRAL Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi di dalam Tong Sampah hingga Ketakutan, Ambil Uang Rp241.000

Viral di media sosial video seorang kotak amal ketakutan dihukum menyanyi di dalam tong sampah. Video itu diketahui diambil di Desa Kalisari, Kecamat

Editor: Liska Rahayu
TribunJatim
VIRAL Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi di dalam Tong Sampah hingga Ketakutan, Ambil Uang Rp241.000 

Meskipun terpergok mencuri di Demak, Suprapto memastikan bahwa warga tidak melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap SP.

"(Anggota) langsung ke TKP, jadi tidak ada penganiayaan yang berat. Cuma tadi tidak disuruh nyanyi-nyanyi saja," katanya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan kejadian serupa dan segera melapor ke pihak berwenang.

"Misalnya menemukan pelaku seperti itu, tolong langsung menghubungi pihak Polsek dan Babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing untuk tidak main hakim sendiri," pungkas Suprapto.

Sementara itu, kasus maling kotak amal juga pernah terjadi di Tangerang Selatan, Jawa Barat.

Maling kotak amal musala yang beraksi di Tangerang Selatan, Banten kini sudah ditangkap.

Maling berinisial TS (53) itu diketahui sudah mencuri kotak amal di musala Ar Rahman.

Aksinya sempat terekam CCTV lalu viral di media sosial.

TS ditangkap kurang dari sepekan setelah melakukan aksinya, Jumat (23/8/2024).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA mengatakan, TS mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kotak amal dan uang hasil curian di Mushalah Ar Rahman berjumlah Rp4.400.000.

“Berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi bahwa uang hasil curian di Mushalah Ar rahman berjumlah Rp4.400.000,” ujar Kompol Muhibbur.

Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal.

“Hasil pencurian diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari di mana masih kami dalami pengakuannya tersebut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumaan 5 tahun Penjara.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D. H. Inkiriwang membenarkan penangkapan pelaku pencuri kotak amal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved