Berita Viral

VIRAL Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi di dalam Tong Sampah hingga Ketakutan, Ambil Uang Rp241.000

Viral di media sosial video seorang kotak amal ketakutan dihukum menyanyi di dalam tong sampah. Video itu diketahui diambil di Desa Kalisari, Kecamat

Editor: Liska Rahayu
TribunJatim
VIRAL Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi di dalam Tong Sampah hingga Ketakutan, Ambil Uang Rp241.000 

“Benar, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan analisa CCTV kemudian Unit reskrim Polsek Pondok Aren telah menangkap pelaku pencurian kotak amal di musholah Ar Rahman Jalan H. Sami'in Gg. Turi Rejo Kelurahan Jurangmangu Barat,” terang Inkiriwang.

Pelaku ditangkap enam hari setelah kejadian, di rumah kontarakannya di daerah Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Dengan barang bukti berupa jaket warna hitam dan celana hitam berikut alat obeng warna hitam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian di Mushalah Ar Rahman,” lanjutnya.

Kasus pencurian kotak amal masjid juga pernah terjadi di Jawa Tengah.

Dua remaja TBS (14) dan RSN (15) ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri setelah mencuri motor Honda Astrea, Sabtu (19/8/2024).

Motor itu diketahui milik Damar Bagus Prasetyo (21), warga Salak Kelurahan Giripurwo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ternyata, selain mencuri motor, mereka juga pernah membobol isi kotak amal di sejumlah masjid.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan, kedua remaja itu ditangkap petugas di kediamannya masing-masing pada Sabtu (17/8/2024).

“Keduanya kami tangkap setelah korban melaporkan sepeda motornya hilang sejak Jumat (2/8/2024) dini hari lalu. Dua remaja ini kami tangkap di rumahnya masing-masing,” jelasnya, Senin (19/8/2024).

Anom mengatakan kasus pencurian itu bermula saat korban pulang dari bermain badminton dan memarkirkan kendaraannya di halaman rumah, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban keluar rumah sudah mendapati kendaraannya tidak ada di parkiran.

Beberapa kali bobol kotak amal masjid

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonogiri Kota pada Sabtu (3/8/2024).

Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada dua terduga pelaku tersebut.

“Dari hasil penyelidikan itu polisi memburu kedua terduga pelaku hingga akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved