Berita Langkat Terkini

Ratusan Baut dan Plat Besi Jembatan Sei Batang Serangan di Langkat Dicuri

Ratusan baut dan plat besi di Jembatan Sei Batang Serangan.A yang berada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Suasana Jembatan Sei Batang Serangan.A yang berada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (5/12/2024). 

Sedangkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, hal ini sudah menjadi atensi pihaknya. 

Namun tak membutuhkan waktu lama, pelaku yang mencuri besi dan baut Jembatan Sei Batang Serangan.A berhasil diringkus Polsek Tanjung Pura. 

Adapun identitas pelaku bernama M Syahputra warga Dusun I Melati, Desa Payaprupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. 

Dan diketahui pelaku melakukan pencurian baut dan plat besi pada, Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB 

Adapun korbannya Kementrian PUPR-Direktorat Jenderal Bina Marga dengan nomor polisi LP/B/82/XII/2024/SPKT/Polsek Tanjungpura/Polres Langkat/tanggal 4 Desember 2024, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Korban Kementerian PUPR-Direktorat Jenderal Bina Marga. Pelapor jolis Nainggolan,  yang menyatakan jumlah baut yang hilang 468 dan 78 plat besi," ujar David. 

Atas kejadian ini, Kapolres Langkat ini mengatakan, korban mengalami kerugian material Rp 132.730.000.

"Pelaku saat melancarkan aksinya menggunakan sabuk penutup kepala, dan membuka baut plat jembatan menggunakan kunci inggris," ujar David. 

Namun saat akan mau ditangkap, pelaku berhasil kabur dengan cara melompat ke dalam aliran Sungai Batang Serangan, dan kunci inggris yang digunakan pelaku untuk membuka baut plat jembatan dibuang dan jatuh ke dalam aliran sungai. 

Setelah itu ditemukan di TKP beberapa baut yang sudah terbuka berada di badan besi jembatan.

"Ditemukan juga satu unit sampan terbuat dari kayu yang terikat di besi jembatan. Di mana sampan tersebut juga digunakan oleh pelaku keesokan harinya," ujar David. 

"Pelapor mengecek kondisi jembatan tersebut. Dan ternyata 78 buah plat besi dan ratusan baut penyangga samping kiri dan kanan jembatan sudah hilang. Sehingga negara mengalami kerugian material kurang lebih sebesar Rp 132 juta," sambungnya. 

Pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

"Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian plat besi dan baut penyangga jembatan sebanyak lima kali sejak satu bulan terakhir. Sementara itu uang dari kejahatan yang dilakukan pelaku digunakan untuk ekonomi keluarga," ujar David. 

Kemudian, Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar juga ikut angkat bicara atas kejadian ratusan baut dan plat besi yang hilang di Jembatan Sei Batang Serangan.A di Kecamatan Tanjung Pura. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved