Berita Viral

Kabar Terkini Margriet Christina yang Bunuh Anank Angkatnya Engeline, Meninggal karena Gagal Ginjal

Engeline ditemukan dikubur pada kedalaman setengah meter, dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.

Dok antara via tribunbali
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Christina Megawe (ibu angkat Angeline) dijatuhi hukuman seumur hidup dalam persidangan Senin, 29 Februari 2016 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat Margriet Christina Megawe (69), narapidana kasus pembunuhan anak angkatnya bernama Engeline pada 2015 silam?

Kini Margriet Christina Megawe meninggal dunia di rumah sakit pada Jumat (6/12/2024).

Ia mengembuskan napas terakhir karena kondisi kesehatan yang terus memburuk.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, Ni Luh Putu Andiyani, menuturkan Margriet memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V.

"Kesehatan Warga Binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhumah punya riwayat gagal ginjal kronis stadium V, dia rutin cuci darah 2 kali seminggu," kata Putu Andiyani pada keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu 7 Desember 2024. 

Ia menambahkan bahwa kesehatan Margriet selalu dipantau mengingat penyakit kronis yang di deritanya. 

Dokter Lapas, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi, menyebutkan bahwa Margriet sebelumnya telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari petugas medis lapas.

"Tahapan cuci darah 2 kali seminggu rutin dilaksanakan sejak bulan Juli 2024 dengan pengawalan dan pendampingan petugas," imbuh dr. Ayu Sri.

Meskipun telah mendapatkan pengobatan, kondisi kesehatan Margriet terus menurun dalam beberapa waktu terakhir. 

Pihak Lapas juga memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga Margriet untuk proses pemakaman.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," ucap Putu Andiyani. 

Pihaknya sudah menyerahkan jenazah Margriet ke keluarganya dan kemarin pagi anaknya mewakili keluarga melakukan serah terima.

Ni Luh Putu Andiyani menyampaikan bahwa Margriet telah ditahan selama 9 tahun 5 bulan 22 hari di mana masuk Lapas sejak 14 juni 2015 lalu.

Sakit gagal ginjal yang diidap Margriet sudah lama namun makin memburuk sejak beberapa bulan terakhir.

"Sudah lumayan lama sekitar tahun 2023 awal. Parahnya sejak Juli 2024 lalu," imbuhnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved