Berita Viral

Kabar Terkini Margriet Christina yang Bunuh Anank Angkatnya Engeline, Meninggal karena Gagal Ginjal

Engeline ditemukan dikubur pada kedalaman setengah meter, dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.

Dok antara via tribunbali
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Christina Megawe (ibu angkat Angeline) dijatuhi hukuman seumur hidup dalam persidangan Senin, 29 Februari 2016 

Margriet adalah terpidana pembunuhan yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti membunuh anak angkatnya, Engeline (sebelumnya disebut Angeline).

Margriet juga berperan memerintahkan pembantunya untuk mengubur Engeline di pekarangan rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Awalnya ia mengabarkan Engeline hilang dari rumahnya di Jl Sedap Malam No 26, Kesiman, Denpasar, pada 16 Mei 2015.

Setelah 24 hari dinyatakan hilang, polisi menemukan jasad Engeline di pekarangan rumah Margariet pada 10 Juni 2015.

Engeline ditemukan dikubur pada kedalaman setengah meter, dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.

Tubuhnya dililit seprei dan tali.

Semula Agus Tay Handamay mengaku sebagai pembunuh Engeline dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Agus kemudian menarik pengakuannya, dan berbalik menyebut Margriet sebagai pembunuh dan dirinya hanya membantu menguburkan jenazah Engeline.

Hingga akhirnya semua fakta terungkap bahwa Margrietlah yang telah membunuh Engeline dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved