Sumut Terkini
Kronologi ASN Kejari Lubuk Pakam Ronald Fransius Situmorang Ditangkap Polisi Usai Gelapkan 20 Mobil
Dua orang pelaku berhasil ditangkap yaitu Ronald Fransius Situmorang (45) warga Desa Pagar Merbau, III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Saat ini baru 6 mobil yang berhasil diamankan Polisi. Sisanya masih dicari karena digadaikan.
Polisi mengimbau kepada jasa menyewa mobil pribadi berhati-hati dalam sewa menyewa mobil.
Sebab, usaha seperti ini rentan digelapkan maupun digadai.
Ketika hendak diambil, justru penerima mobil gadai akan meminta tebusan karena sudah memberikan uang kepada pelaku.
"Imbauan kepada masyarakat berhati-hati la karena buaian, kepercayaan dalam jasa rental mobil. Untuk masyarakat, yang menerima gadai juga berhati-hati karena tidak secara perorangan. Korbannya adalah pemilik mobil pertama."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warga Binaan Lapas III Pangururan Meninggal Dunia, Begini Keterangan Pihak Lapas dan Polres Samosir |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Sediakan 7.000 Unit Rumah Subsidi Siap Huni untuk MBR |
![]() |
---|
Tim Gulat Sumut Siap Berjuang di PON Bela Diri 2025, Tak Gentar Hadapi Atlet SEA Games |
![]() |
---|
Lantik 177 Pejabat Eselon III, Gubsu Bobby Singgung Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 T |
![]() |
---|
Pria di Tanjungbalai Diamankan Petugas Bawa 100 gram Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.