Pelaku Penikam Bocah di Deli Serdang
Rudi Sihaloho Jadi Tersangka, Tikam 3 Anak Tetangganya hingga Tewas
Ia merupakan pelaku penikaman terhadap tiga orang anak tetangganya. Dua diantaranya meninggal dunia.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polisi menetapkan status tersangka terhadap Rudi Sihaloho.
Ia merupakan pelaku penikaman terhadap tiga orang anak tetangganya. Dua diantaranya meninggal dunia.
Menurut Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, saat ini pelaku telah dijebloskan ke dalam penjara.
Katanya, perkara ini ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
"Tersangka RS (Rudi Sihaloho) sudah diamankan," kata Anhar kepada Tribun Medan, Selasa (10/12/2024).
Ia menjelaskan, atas kejadian penikaman itu dua dari tiga korban meninggal dunia.
Adapun identitas korban yang meninggal yakni, Owen Simarmata (4) dan Daren Simarmata (1,5).
Sementara, korban bernama Nathan Simarmata (7) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Korban ada tiga dan kami sampaikan juga, dua meninggal dunia," sebutnya.
Diketahui, peristiwa penikaman ini terjadi di Jalan Masjid, gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Senin (9/12/2024) kemarin.
Setelah kejadian, pelaku dengan mengayuh sepeda datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Sempat menjalani perawatan di rumah sakit, satu orang bocah yang ditikam tetangganya meninggal dunia.
Korban yakni bernama Owen Simarmata (4). Ia merupakan satu diantara tiga korban penikaman yang dilakukan oleh Rudi Sihaloho.
Menurut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, korban atas nama Owen Simarmata tewas setelah menjalani perawatan medis.
"Pagi tadi korban yang nomor dua (Owen), meninggal. Jadi dua orang meninggal sampai hari ini," kata Jhonson kepada Tribun Medan, Selasa (10/12/2024).
Katanya, sementara satu korban lagi atas nama Nathan Simarmata (7) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Kita sama-sama berdoa untuk yang besar ini (Nathan) agar bisa diselamatkan," sebutnya.
Jhonson menyampaikan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan.
"Karena masih anak-anak sehingga penanganannya lebih tepat ke Satreskrim Polrestabes tepatnya di unit PPA," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga belum membeberkan motif dari kasus penikaman yang dilakukan oleh pelaku.
Namun, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap pelaku setelah menyerahkan diri.
"Dari hasil interogasi dia normal, apa yang kita tanya dia jawab. Belum tes urine," ucapnya.
Diketahui, korban penikaman yang dilakukan oleh pelaku berjumlah tiga orang, yakni Simarmata (7), Owen Simarmata (4) dan Daren Simarmata (1,5).
Kejadian itu terjadi di Jalan Masjid, gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Senin (9/12/2024) kemarin.
Dalam kejadian itu, korban atas nama Daren Simarmata meninggal dunia, dengan kondisi usus yang terburai.
Sementara, dua lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban atas nama Owen Simarmata dinyatakan meninggal dunia.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tak Punya Belas Kasih, Rudi Sihaloho Tetap Tikam Bocah 7 Tahun Meski Sempat Memohon dan Memelas |
![]() |
---|
Kepedihan Hertawan Lawolo, Tak Percaya 2 Anaknya Tewas Dibantai Tetangga |
![]() |
---|
NASIB Rudi Sihaloho, Terancam Dipenjara 15 Tahun Usai Tikam 3 Bocah Tetangganya |
![]() |
---|
Tikam 3 Bocah Tetangganya di Deli Serdang, Rudi Sihaloho Terancam Dipenjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.