Pelaku Penikam Bocah di Deli Serdang
NASIB Rudi Sihaloho, Terancam Dipenjara 15 Tahun Usai Tikam 3 Bocah Tetangganya
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan, pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum.
Lebih lanjut, dikatanya selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai oleh pelaku menikam korban.
"Barang bukti yang diamankan, ada pisau yang dipakai oleh pelaku," pungkasnya.

Seorang pria bernama Rudi Sihaloho (41), menjadi pelaku penikaman terhadap tiga orang bocah anak tetangganya sendiri.
Kejadian itu terjadi di Jalan Masjid, gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Senin (9/12/2024) siang.
Adapun identitas korbannya yakni, Simarmata (7), Owen Simarmata (4) dan Daren Simarmata (1,5).
Satu korban diantaranya bernama Daren Simarmata, tewas dengan kondisi ususnya terburai.
Setelah kejadian, pelaku dengan mengayuh sepeda datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Saat diinterogasi, dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan, pelaku mengaku tidak menyesal menikam ketiga bocah tetangganya itu.
"Nggak (menyesal) pak. Karena nggak dapatnya orang tuanya tadi," kata Rudi saat diintrogasi polisi.
Ia mengaku, perbuatannya tersebut bukan dilakukan karena dendam. Melainkan, dirinya merasa disepelekan oleh keluarga korban, karena pengangguran.
"Bukan karena dendam nya pak. Karena terus orang itu macam sepele kali nengok (aku), karena aku nggak bisa kerja," sebutnya.
"Sikit-sikit ngintip dari bawah jemurannya, terus manggil aku 'kudis,kudis' sambil ketawa orang itu," sambungnya.
Rudi mengaku, kesabarannya telah habis sehingga gelap mata dan melakukan penikaman terhadap ketiga bocah tetangganya itu.
"Jadi saya tidak bisa tahan emosi saya, langaung saya ambil pisau dari dapur. Nggak (menyesal), iya (puas)," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tak Punya Belas Kasih, Rudi Sihaloho Tetap Tikam Bocah 7 Tahun Meski Sempat Memohon dan Memelas |
![]() |
---|
Kepedihan Hertawan Lawolo, Tak Percaya 2 Anaknya Tewas Dibantai Tetangga |
![]() |
---|
Tikam 3 Bocah Tetangganya di Deli Serdang, Rudi Sihaloho Terancam Dipenjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Rudi Sihaloho Jadi Tersangka, Tikam 3 Anak Tetangganya hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.