Berita Viral

RAUT Wajah Aipda Robig Usai Tersangka dan Dipecat dari Polisi, Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang

Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng), telah tersangka

Editor: AbdiTumanggor
via kompas
DIPECAT: Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Putusan sidang kode etik tersebut, Aipda Robig Zainudin dipecat dari Polri setelah dengan sengaja menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. (via kompas.com) 

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam yang datang ke sidang etik menuturkan, Aipda Robig sebagai pelaku penembakan diharapkan dapat menerima hukuman yang maksimal.

"Secara kasat mata, ya pasti ini menyalahi prosedur," tandasnya.

Anam mengungkapkan, dalam sidang, majelis telah memeriksa dan menguji sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi penembakan, Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Majelis juga mendengarkan kesaksian dari dua anak yang terluka akibat tembakan Robig, yakni S (17) dan A (18), serta yang tidak terluka, yaitu N, MD, dan D.

Mengenai pemecatan Aipda Robig, ayah Gamma, Andi Prabowo (44), mengaku puas.

"Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka," bebernya, Senin.

Andi pun berharap agar pengajuan banding Robig ditolak.

Penembakan yang dilakukan Aipda Robig terjadi pada Minggu (24/11/2024).

Polisi menyatakan, penembakan ini dilakukan karena Robig diserang saat melerai tawuran antara dua geng.

Namun, pernyataan polisi itu dibantah keluarga dan pihak SMKN 4 Semarang.

Dua pihak itu menyatakan, Gamma dan kawannya dikenal sebagai pribadi yang baik dan tak pernah berbuat onar. Mereka juga merupakan siswa berprestasi. 

Baca juga: NASIB Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Kini Dipecat dari Kepolisian

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved