Berita Viral

KORBAN Penculikan di Antapani Dibawa Berputar-putar Bandung 8 Jam, Motif Diduga Ada Hubungan Spesial

Korban penculikan di Antapani, Kota Bandung, ternyata dibawa berputar-putar Bandung oleh empat pelaku selama delapan jam.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
KORBAN Penculikan di Antapani Dibawa Berputar-putar Bandung 8 Jam, Motif Diduga Ada Hubungan Spesial 

TRIBUN-MEDAN.com - Korban penculikan di Antapani, Kota Bandung, ternyata dibawa berputar-putar Bandung oleh empat pelaku selama delapan jam.

Keempat orang pelaku adalah Donny Agusta, Tatang, Hariyanto, dan Aris Supriatna.

Para pelaku sempat melakukan aksinya pada Minggu (8/12/2024) dengan menculik Santi seorang ibu yang tinggal di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung sekitar pukul 12.30 WIB. Tetapi, korban pun dilepas dan pulang diantar oleh tukang ojek pukul 20.30 WIB. 

Rupanya, pada saat diculik, Korban dibawa berputar-putar di Bandung selama delapan jam.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast didampingi Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, dan Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf T.

"Pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata api untuk menakuti korban. Tapi, selama di dalam mobil para pelaku pun tak melakukan aksi kekerasan kepada korban, termasuk tak ada tindakan melakban mulut korban," katanya.

Kini motifnya pun terungkap. Motif pelaku melakukan aksi penculikannya ini, kata Kombes Jules, ialah sakit hati lantaran cintanya ditolak dan diminta tak berlanjut hubungan antara pelaku (Donny) dengan korban yang sudah terjalin sejak 2014.

"Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku ini memiliki hubungan dengan si korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat menikah siri. Tetapi, hanya sebatas lisan belum dibuktikan dengan surat-surat. Pelaku pun saat ini statusnya tak menikah sedangkan korban statusnya memiliki suami," katanya.

Donny terungkap sebagai otak atau dalang dari penculikan terhadap ibu di Antapani tersebut.

Kombes Jules menyampaikan bahwa tiga pelaku melakukan aksinya lantaran mendapat ajakan dari pelaku utama, Donny Agusta dengan iming-iming diberikan uang tapi setelah melakukan aksinya ketiga pelaku hanya diberikan Rp 100 ribu per orang.

Dugaan Hubungan Spesial di Balik Penculikan

Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku penculikan seorang perempuan bernama Santi (43) di depan rumahnya di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/12/2024).

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyampaikan, keempat pelaku ialah AS, TA, AT, dan DA.

"Masing-masing pelaku mempunyai peran, dan otak pelaku itu DA yang mengajak tiga orang tersangka lain," katanya, Selasa (10/12/2024).

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Aris Supriatna (AS) yang berperan merental kendaraan dan ikut turun dari mobil serta menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.

Aris diajak Donny Agusta (DA) untuk menagih utang ke rumah korban dengan diimingi uang.

Kemudian, pelaku lainnya, Tatang (TA) berperan diam di dalam mobil dengan posisi depan samping sopir.

Tatang diajak Donny Agusta dengan diimingi uang. 

Dan terakhir adalah Hariyanto alias Ato (AT) yang berperan membawa kendaraan atau sopir dan memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban.

"Dia (AT) juga diajak Donny dengan diimingi uang.

Terakhir, Donny yang membawa senjata api mainan.

Kemudian, menodongkan ke korban serta menarik dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil," kata Kombes Budi Sartono.

Daftar keempat tersangka:

Aris Supriatna alias AS (35 tahun),

Tatang alias T (52 tahun),

Hariyanto alias H alias Ato (53 tahun),

Donny Agusta alias DA (48 tahun). 

Kombes Budi menyebut, dalang penculikan ini ialah Donny Agusta.

Motif Sakit Hati

Adapun motifnya, Kapolrestabes menegaskan masih mendalaminya. Tetapi, hasil pemeriksaan sementara dari perjalanan dibawa ke Polrestabes, lantaran sakit hati.

"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes.

Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal.

Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya," katanya.

Pelaku Donny merupakan bekas pacar korban.

"Diduga cemburu karena korban belakangan ini kembali rujuk dengan suaminya,"ujarnya.

Korban atas nama Santi sebelumnya sempat hilang diduga diculik pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Sukanagara Asri, Antapani. Aksi penculikan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku ialah melanggar pasal 328 KUHP dengan unsur pidana.

“Setiap Orang yang membawa seseorang dengan maksud untuk menempatkan orang tersebut secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain atau untuk menempatkan orang tersebut dalam keadaan tidak berdaya, dipidana karena penculikan dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Dan atau Pasal 333 KUHP “ Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved