Berita Viral

REAKSI KPK Lihat Kejanggalan Harta Kekayaan Dedy Mardansyah Ayah Lady Aurellia, Bakal Dipanggil

Beginilah reaksi KPK melihat harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia yang b

KOLASE/TRIBUN MEDAN
REAKSI KPK Lihat Kejanggalan Harta Kekayaan Dedy Mardansyah Ayah Lady Aurellia, Bakal Dipanggil 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah reaksi KPK melihat harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia.

Seperti diketahui, Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia buntut anaknya yang mengakibatkan dokter koas di Palembang bernama Luthfi dianiaya. 

Terkini, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun menjadi sorotan.

LHPKN Dedy Mandarsyah dinilai menyimpan banyak kejanggalan.

Lantas, bagaimana reaksi KPK menanggapi harta kekayaan Dedy?

Terkini, KPK tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya. 

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy. 

Baca juga: POSTINGAN GSH Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Tantang Netizen Ngaku Kebal Hukum,Akunnya Digeruduk

Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya. 

Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat. Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy. 

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," pungkasnya. 

Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019. Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.

Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. 

Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.

Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869.

Berikut rinciannya:

Baca juga: Potensi Macet Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Gerbang Tol Sinaksak, Ini Kata Dishub Simalungun

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:

-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 
-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 
-Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta 

B. Alat transportasi

-Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta 

C. Harta bergerak Rp 830 juta

D. Surat berharga Rp 670,7 juta 

E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

Baca juga: DISIARKAN Langsung Chelsea Vs Brentford Malam Ini, Prediksi Skor The Blues Bakal Tempel Liverpool

Deretan Kejanggalan Harta Dedy

Berikut deretan kejanggalan LHKPN Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia.

Adapun harta kekayaan Dedy Mandarsyah ayah Lady Aurellia kini disorot hingga dicurigai benyak menyimpan kejanggalan.

Seperti diketahui, Dedy Mandarsyah ayah Lady Aurellia kini ikut terseret buntut anaknya yang mengakibatkan dokter koas di Palembang bernama Luthfi dianiaya. 

Kini publik pun menguliti harta kekayaan dan latar belakang keluarga tersebut.

Kejanggalan harta Dedy itupun oleh akun X @partaisocmed. 

"Kejanggalan laporan harta kekayaan (LHKPN) Dedy Mndarsyah, ayah Lady Aurellia Pramsetu," tulis akun X @partaisocmed dilansir Tribun-medan.com, Minggu (15/12/2024).

"Hal yang sering mengganggu kami adalah begitu mudahnya publik dan media massa percaya pada LHKPN pejabat. 

Seolah-olah harta yang dilaporkannya adalah fakta, padahal belum tentu demikian adanya. Orang yg kritis justru lebih tertarik apa yang tidak dilaporkan dibanding apa yg dilaporkan," imbuhnya. 

Diketahui dalam LHKPN, Dedy memiliki total kekayaan Rp9.426.451.869. 

"Kita mulai dari LHKPN Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar yang total laporan kekayaannya 9 miliaran itu. Apakah sesuai faktanya atau terlalu kecil? Mari kita cek," ungkap @partaisocmed.  

"Dari LHKPN Dedy Mandarsyah tidak disebutkan memiliki rumah lain selain di Jaksel, tetapi ada sebuah rumah mewah di Jalan Supeno no 9 Palembang yang ditengarai banyak pihak sebagai rumah mereka. Mari kita cek kebenarannya," imbuhnya.  

Saat ditelusuri, rumah mewah tersbeut bangunan lamanya merupakan rumah dan galeri. Galeri tersebut jika di-zoom beryliskan Lady's Galery yang dididuga milik Sri Meliana, ibu Lady Aurellia atau istri Dedy. 

"Yes! Jika di zoom akan terbaca plang nama Lady's Gallery, sesuai dengan brand produk fashion Sri Meilina alias Lina Dedy, ibunya Lady Aurellia Pramesti," tulis akun @partaisocmed. 

Selain itu dalam koran lawas yang menampilkan Lady Aurellia, tampak alamat rumahnya yang bertuliskan diJalan Supeno no 9.  

"Sekadar info, Jalan Supeno itu berada di pusat kota jadi harga tanahnya sangat mahal. Jika rumah tersebut milik mereka sepertinya tidak sesuai dengan profile harta kekayaan yang dilaporkannya," lanjutnya.

Disisi lain ia juga mengungkap kejanggalan soal rumah Dedy di Jaksel yang dilaporkan hanya Rp200 juta.

“Disamping apa yg tidak dilaporkan sebaiknya @KPK_RI memanggil Dedy untuk yg dilaporkan tapi di downgrade nilainya. 

Sebab LHKPN harus sesuai dgn nilai harta kekayaan per tanggal pelaporan. Masa rumah di Jaksel harga tahun 2024 cuma 200 juta?,” pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved