Sumut Terkini
AKP Rapolo Tambunan, Mantan Wakasat Samapta Polrestabes Medan Jabat Kapolsek Sumbul
Adapun jabatan Kapolsek Sumbul saat ini dijabat oleh AKP Rapolo Tambunan, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakasat Samapta Polrestabes Medan.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari memimpin apel serah terima jabatan Kapolsek Sumbul di Halaman Mapolres Dairi, Selasa (17/12/2024).
Adapun jabatan Kapolsek Sumbul saat ini dijabat oleh AKP Rapolo Tambunan, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakasat Samapta Polrestabes Medan.
Sementara itu, pejabat yang lama, AKP Asian Parhusip pindah tugas sebagai Ps Kabag Ren, Polres Humbang Hasundutan (Humbahas).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Dairi mengatakan bahwa proses serah terima jabatan merupakan dinamika organisasi sekaligus merupakan promosi jabatan yang bersangkutan.
"Hal itu guna meniti karir di lingkungan Polri yang mana dapat menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang dimana trend perkembangan situasi kamtibmas semakin meningkat, " ujarnya.
Kepada pejabat yang lama, Kapolres mengucapkan terimakasih atas dedikasinya selama bertugas di wilayah hukum Polres Dairi.
"Terimakasih atas Pengabdian dan segala kontribusi nya kepada institusi Polri, semoga hal ini dapat dijadikan sebagai tauladan yang berharga bagi personil Polres Dairi, " katanya.
Sementara itu, kepada pejabat yang baru, Kapolres memerintahkan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.
"Saya ucapkan selamat datang dan saya perintahkan untuk segera menyesuaikan diri dan kuasai situasi, kondisi dan perkembangan yang terjadi di tempat tugas yang baru serta jaga Kekondusifan sehingga tercapai tugas tugas yang saudara kerjakan, Kenali lingkungan, Bawahan serta dapat berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas sehari hari dengan fungsi kepolisian lainnya yang ada di Polres dan Polsek maupun dengan instansi terkait, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.