Pembunuh Wanita di Medan Tembung

Harianto Turnip Bunuh Tiar Martha Situngkir setelah Merayakan Ulang Tahun

Pelaku pembunuhan terhadap Tiar Martha Situngkir (33) akhirnya ditangkap polisi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Harianto Turnip, pelaku Pembunuhan terhadap Tiar Martha Situngkir. Ia dihadirkan oleh petugas di lokasi kejadian yakni perkebunan sawit Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku pembunuhan terhadap Tiar Martha Situngkir (33) akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku bernama Harianto Turnip (54) warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Ia ditangkap polisi saat melarikan diri ke daerah Bagan Siapi-api, Riau, pada Senin (17/12/2024) kemarin.

Harianto pun dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, kasus pembunuhan itu terjadi di perkebunan sawit, Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga, pada Kamis (12/12/2024) kemarin.

"Pelaku ditangkap di Bagan Siapi-api," kata Gidion kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024).

Katanya, pelaku dan korban diduga memiliki hubungan asmara.

Dimana sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertemu dan merayakan ulang tahun.

"Ada komunikasi antara pelaku dan korban, makan di satu tempat, kemudian menuju ke sini (perkebunan sawit) pas pelaku ulang tahun," sebutnya.

Gidion mengungkapkan, dari hasil keterangan yang didapat pelaku membunuh korban dengan cara menganiaya nya.

"Dianiaya dulu, di cekik, kemudian pukul, diinjak tulang rusuknya (sampai patah), kemudian ditikam," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved