Berita Simalungun Terkini
Isu Eksodus Belasan PNS dari Simalungun ke Siantar Beredar Kencang setelah Pilkada 2024
Beredar informasi belasan pejabat di Kabupaten Simalungun menginginkan mutasi ke Pemko Pematangsiantar setelah Pilkada 2024.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Beredar informasi belasan pejabat di Kabupaten Simalungun menginginkan mutasi ke Pemko Pematangsiantar setelah Pilkada 2024. Isu ini pun menguak di jajaran pemerintahan kedua daerah beberapa hari terakhir.
Berdasarkan isu yang beredar tersebut, dorongan yang membuat perpindahan para pegawai ini karena jagoan calon kepala daerah yang didukung secara pribadi kalah. Beberapa pejabat tersebut duduk di posisi Eselon II dan Eselon III.
Terkait isu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak mengakui memang ada beberapa ASN dari Simalungun menanyakan syarat mutasi dinas ke Siantar. Namun sampai saat ini, tak ada tindak lanjut mereka usai berkonsultasi tersebut.
"Ada kemarin yang bertanya-tanya apa saja yang menjadi syarat pindah. Tapi sampai hari ini berkas permohonan tidak ada masuk," kata Timbul Simanjuntak secara singkat, Kamis (19/12/2024) siang.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Pematangsiantar, Raymond Firman Siansu Sianipar memperkuat kesaksian serupa, bahwa sejauh ini di meja kerjanya belum ada permohonan pindah dari ASN yang berdinas di Simalungun.
"Ya, nggak ada masuk permohonan. Kenyataan sampai saat ini kosong," kata Raymond.
Diterangkan Raymond, untuk melakukan perpindahan dinas antarpemerintah daerah bukan perkara gampang. Permohonan pindah bisa saja masuk ke BKPSDM Pematangsiantar, namun belum tentu disetujui kepala daerah.
"Semua bisa mengajukan pindah, tetapi tergantung daerah yang dituju apakah menerima atau tidak sesuai Analisis Beban Kerja (ABK) yang dibutuhkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bisa saja nanti permohonan pindah masuk di bahas di Tim Pelaksana Kegiatan, tapi keputusannya bisa saja ditolak," jelasnya.
Sementara itu, di Simalungun, Kepala BKPSDM, Jonni Saragih menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini belum ada menerima permohonan dipindahkan dari ASN Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ia juga menampik isu-isu eksodus ASN tersebut.
"Kami juga belum dengar isu-isu seperti itu," singkat Jonni Saragih.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Infak Masjid Asy Syuhada Simalungun, Barang Bukti Rp 1,6 Juta dan Keris |
![]() |
---|
Bupati Simalungun Anton Saragih Kesal, Konflik Kades dan Maujana Purwodadi Justru Korbankan Warga |
![]() |
---|
Bupati Simalungun Anton Saragih Copot Kadis Pemdes, Dinilai Gagal Redam Konflik Desa Purwodadi |
![]() |
---|
Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Masuki Hasil Akhir |
![]() |
---|
Sebanyak 473 Honorer Pemkab Simalungun Diberhentikan per 1 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.