Berita Viral
TAMPANG Rangga Saputra, Suami Tikam Istri di Muratara Gegara tak Diberi Uang Main Judi Online
Korban tidak mau memberi uang dikarenakan tersangka suka menghabiskan uang untuk bermain judi online.
Kemudian tersangka dibawa ke rumah Kadus Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri.
Tersangka sendiri berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Minggu, 22 Desember 2024 sekira pukul 12.10 Wib di rumah Kadus Desa Bingin Rupit.
"Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau tampa gagang masih tertancap di tubuh korban dan 1 helai baju warna merah milik korban, jelas Kasat.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dari hasil penyidikan, tersangka merupakan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.